
ITime.id .Yogyakarta, 13 November 2025 . Noer, seorang dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM), baru-baru ini menghebohkan dunia akademik dengan pengumuman bahwa dirinya dibebaskan dari tugas mengajar setelah mengajukan permohonan kenaikan pangkat. Kejadian ini menarik perhatian publik dan memunculkan beragam spekulasi terkait hubungan antara proses kenaikan pangkat dan kebijakan yang diterapkan oleh pihak universitas.
Menurut informasi yang diperoleh itime.id, Noer telah mengajukan permohonan untuk kenaikan pangkat ke jenjang yang lebih tinggi sebagai bagian dari pengembangan karier akademiknya. Namun, setelah pengajuan tersebut, Noer menerima keputusan yang mengejutkan: dirinya tidak hanya tidak mendapatkan persetujuan, tetapi juga dibebaskan dari tugas mengajar untuk sementara waktu.
Pihak UGM, dalam pernyataannya, menyebutkan bahwa keputusan ini berkaitan dengan prosedur administrasi internal yang sedang dalam proses evaluasi. Meskipun demikian, sumber internal universitas mengindikasikan bahwa ada lebih dari sekadar masalah administrasi di balik keputusan ini. Beberapa pihak mencurigai adanya ketegangan antara Noer dan manajemen kampus terkait dengan kebijakan dan standar evaluasi akademik yang berlaku.
Proses kenaikan pangkat di UGM, seperti di banyak universitas besar lainnya, melibatkan serangkaian evaluasi yang ketat. Dosen yang mengajukan kenaikan pangkat harus memenuhi sejumlah persyaratan akademik, termasuk jumlah publikasi ilmiah, pengabdian masyarakat, dan penilaian dari rekan sejawat serta mahasiswa. Dalam beberapa kasus, pengajuan kenaikan pangkat dapat menjadi polemik, terutama jika ada ketidaksepakatan mengenai hasil evaluasi atau standar yang diterapkan.
Beberapa pengamat pendidikan menilai bahwa insiden ini mungkin menunjukkan adanya tantangan dalam proses evaluasi dan kenaikan pangkat di UGM, yang belakangan menjadi isu sensitif di kalangan akademisi. Mereka juga menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses ini agar tidak menimbulkan ketidakpuasan di kalangan dosen.
Sebagian mahasiswa dan kolega Noer di UGM mengungkapkan kekhawatiran terkait keputusan tersebut, dengan beberapa di antaranya berpendapat bahwa langkah ini bisa memengaruhi kualitas pengajaran di kampus. Mereka memuji Noer sebagai sosok dosen yang berdedikasi tinggi dalam dunia pendidikan dan penelitian. Sejumlah mahasiswa juga mengungkapkan rasa kecewa mereka, karena Noer dianggap sebagai salah satu pengajar yang mampu memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan di UGM.
Sementara itu, pihak universitas menjelaskan bahwa keputusan pembebasan sementara dari tugas mengajar tidak berarti pemecatan atau sanksi disipliner. Namun, pengamat pendidikan menilai penting untuk segera melakukan klarifikasi lebih lanjut guna menghindari spekulasi yang lebih luas.
Insiden pembebasan Noer dari tugas mengajar setelah mengajukan kenaikan pangkat menjadi sorotan di kalangan akademisi dan masyarakat. Sementara UGM mengklaim bahwa keputusan tersebut berlandaskan prosedur administratif, ketidakjelasan terkait alasan dan proses di balik keputusan ini membuat banyak pihak bertanya-tanya apakah ada faktor-faktor lain yang memengaruhi keputusan tersebut. Dosen dan mahasiswa berharap agar kejadian ini dapat segera diusut secara transparan agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan terhadap sistem evaluasi akademik di UGM.
