
ITime. Id Magelang, 14 November 2025Hari ini, sebuah momen penting terjadi di Kota Magelang. Logo Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang selama beberapa tahun menempel di gedung Pemerintah Kota Magelang (Pemkot) akhirnya resmi dicopot.
Gedung Pemkot Magelang yang beralamat di Jalan Sarwo Edhie Wibowo No. 2 memang sejak lama menjadi objek sengketa aset antara Pemkot dan Akademi TNI / TNI. Logo TNI dipasang terlebih dahulu pada 25 Agustus 2021 sebagai simbol klaim atas tanah dan bangunan tersebut oleh TNI/Akademi TNI.
Sebelumnya, pada Februari 2023, pihak Pemkot sempat mengungkap kejutan akibat pemasangan logo kembali, padahal telah ada Nota Kesepahaman (MoU) bahwa aset akan diserahkan.
– Pelepasan logo dilakukan di atas atap gedung Balaikota dengan pengangkatan perlahan oleh petugas.
– Hadir dalam prosesi antara lain pejabat Pemkot, perwakilan TNI/Akademi TNI, dan anggota DPRD serta tokoh masyarakat.
– Damar Prasetyono selaku Wali Kota Magelang memberikan apresiasi tinggi dan menyatakan terima kasih kepada TNI, Akademi TNI, Kementerian Keuangan, serta semua pihak yang mendorong penyelesaian aset.
– Wali Kota bahkan melakukan sujud syukur sebagai ungkapan rasa syukur atas selesainya persoalan ini.
Pencopotan logo menjadi simbol bahwa gedung Pemkot Magelang kini secara de facto dan de jure menjadi milik Pemerintah Kota, bukan sekadar ditempati.
Hal ini juga menandai berakhirnya sengketa panjang antara Pemkot dan Akademi TNI terkait hak atas aset tanah dan bangunan seluas ±40.000 m² yang sejak 1985 digunakan oleh Pemkot.
Dengan demikian, Pemkot dapat lebih fokus menjalankan fungsi pelayanan publik dan pembangunan kota tanpa beban status aset yang ambigu.
– Pemkot akan melakukan penataan administratif dan legalisasi agar penguasaan atas gedung berdiri dengan kokoh.
– Berdasarkan pernyataan Wali Kota, akan ada penyerahan kembali gedung lain ke TNI/Akademi TNI sesuai kesepakatan awal.
– Masyarakat Kota Magelang berharap momentum ini menjadi awal menuju pemerintahan kota yang lebih stabil, efisien, dan lepas dari masalah aset.
Meski proses pencopotan dan penyelesaian nampak mulus, pihak-pihak terkait tetap diharapkan menjaga transparansi dan komunikasi agar persoalan aset di kemudian hari tidak muncul kembali.
Reina
