Itime.id – Bombana — Dinas Kependidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana akhirnya memberikan klarifikasi lengkap terkait dua isu yang sempat ramai diperbincangkan publik, yakni dugaan jual-beli jabatan kepala sekolah serta polemik dana buku yang sempat dititipkan ke rekening pihak ketiga. Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Elirman, S.Pd, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan telah melalui proses klarifikasi, termasuk oleh penyidik Tipikor.
Elirman: Tidak Ada Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah
Isu jual-beli jabatan mencuat setelah terjadi rotasi beberapa kepala sekolah dalam waktu berdekatan. Menanggapi hal itu, Elirman memastikan tidak ada praktik permintaan imbalan dalam bentuk apa pun.
“Saya tegaskan bahwa tidak ada praktik jual-beli jabatan sejak kami menjabat pada Agustus hingga hari ini. Isu tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa rotasi jabatan adalah proses penataan organisasi yang normal, dilakukan berdasarkan kebutuhan sekolah dan penilaian kinerja, bukan karena permintaan atau pemberian imbalan.
Kronologi Lengkap Dana Buku yang Dititipkan ke Rekening Mirna
Isu lainnya yang menjadi perhatian publik adalah aliran dana buku (10% BOS) yang sempat masuk ke rekening atas nama Mirna.
Menurut Elirman, hal itu terjadi karena dalam bulan yang sama terjadi pergantian kepala sekolah. Dana buku terlanjur dicairkan oleh kepala sekolah lama, sementara pemesanan melalui SIPLah hanya bisa dibayar setelah buku diterima secara fisik.
Kepala sekolah baru menolak menerima dana karena enggan menggunakan rekening pribadi. Hal yang sama juga disampaikan oleh pihak GTK.
“KS baru tidak mau dana itu masuk ke rekeningnya. Saya pun tidak bersedia. Karena dana sudah dicairkan oleh KS sebelumnya, kami sepakat menitipkannya di rekening Mirna,” jelas Elirman.
Aduan Honorer hingga Pemeriksaan Tipikor
Saat inspeksi lapangan, tim GTK menemukan bahwa dana BOS yang dicairkan kepala sekolah lama ternyata belum digunakan untuk membayar honor-honor sekolah. Hal ini memicu protes sejumlah tenaga honorer hingga masuk laporan ke Tipikor.
Tipikor kemudian memanggil kepala sekolah sebelumnya untuk memberikan klarifikasi. Proses inilah yang kembali menyeret isu dana buku yang dititipkan.
Dana Buku Sudah Ditarik dan Diserahkan ke Tipikor
Elirman menjelaskan bahwa dana yang sempat dititipkan tersebut telah ditarik dan diserahkan untuk keperluan pemeriksaan.
“Dana itu sudah ditarik dan diserahkan ke Tipikor sebagai barang bukti. Prosesnya sudah selesai dan tidak ada unsur pidana,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa langkah tersebut diambil untuk menjaga ketertiban administrasi dana BOS.
Kesaksian Kepala Sekolah SDN 04 Rompu-Rompu: Tidak Ada Pungutan Jabatan
Kepala Sekolah SDN 04 Rompu-Rompu, Arlina, S.Pd, turut memberikan klarifikasi setelah namanya terseret dalam isu dana buku.
“Saya menggantikan kepala sekolah lama tanpa dimintai apa pun. Tidak ada jual-beli jabatan,” tegasnya.
Arlina Mengaku Menolak Titipan Dana Rp12 Juta
Arlina juga mengungkap bahwa dana buku sempat ingin dititipkan langsung kepadanya. Ia bahkan ditawari dana sekitar Rp12 juta, namun ia menolak.
“Saya menolak karena bukan tanggung jawab saya. Saya harus tahu peruntukannya. Saya khawatir kalau dititipkan ke saya nanti terpakai,” jelasnya.
Karena tidak ada yang bersedia memakai rekening pribadi, akhirnya dana dititipkan ke rekening lain.
Dana Dikembalikan Setelah Pemeriksaan
Setelah pemeriksaan selesai, dana buku dikembalikan kepada kepala sekolah yang sah untuk digunakan membayar buku setelah barang diterima.
“Dana itu kemudian dikembalikan ke saya untuk pembayaran buku. Prosesnya jelas dan tidak ada penyalahgunaan,” kata Arlina.
Harapan: Isu Selesai dan Tidak Ada Lagi Salah Tafsir
Baik Elirman maupun Arlina berharap isu ini dapat dianggap selesai dan tidak kembali memunculkan fitnah di lingkungan pendidikan Bombana.
“Kami berharap tidak ada lagi salah tafsir. Tidak ada jual-beli jabatan dan tidak ada penyalahgunaan dana,” tutup keduanya.
(Tim)
