ITime.id —Salatiga 22Niovember 2025 , DPRD Kota Salatiga memutuskan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki proyek Taman Wisata Religi (TWR) Salatiga senilai Rp 10,1 miliar, menyusul berbagai sorotan publik terkait pelaksanaan dan transparansi anggaran.

Proyek TWR ini kembali digenjot pada 2025 dengan dana Rp 10,1 miliar yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah dan APBD Salatiga.
Salah satu pendanaan tambahan datang dari Pemprov Jateng yang menyuntikkan Rp 5,4 miliar sebagai hibah untuk mempercepat pembangunan TWR.
Dalam rapat paripurna DPRD pada akhir September 2025, anggota Pansus TWR ditetapkan. Ketua Pansus dipegang oleh Yusuf Wibsono dari Fraksi PDIP-Nasdem; wakil ketua dari Gerindra (Heri Subroto); serta sekretaris Latif Nahari (PKS).
Anggota lain termasuk perwakilan dari Demokrat, PKB, dan fraksi lain.
Usulan pembentukan Pansus datang dari Fraksi PDIP-Nasdem DPRD Salatiga sebagai respons atas tuntutan masyarakat — khususnya dari Aliansi Salatiga Menggugat — agar pelaksanaan proyek TWR diawasi dengan ketat agar tidak terjadi penyimpangan.
Menurut Ketua Fraksi, Pansus diharapkan bisa memastikan proyek pembangunan berjalan sesuai spesifikasi, anggaran tepat guna, dan hasilnya bisa dinikmati masyarakat.
Pantauan media di lokasi proyek menunjukkan sudah ada aktivitas pembangunan: puluhan pekerja dan truk material tengah bekerja di kawasan TWR di Jalan Pattimura, Salatiga.
Menurut papan proyek, ada tiga paket pekerjaan:
- Gerbang dan penunjang TWR senilai Rp 2,22 miliar, dikerjakan oleh CV Abiyasha Consultant.
- Pembangunan aula senilai Rp 5,166 miliar, dikerjakan oleh CV Mitra Usaha Sejati dengan konsultan CV Abiyasa.
- Paket penunjang daya tarik wisata senilai Rp 2,79 miliar, dikerjakan oleh CV Rajendra Constructions dan konsultan CV Abiyasa.
Wali Kota Salatiga setempat menyambut baik masuknya dana hibah dari Pemprov dan berharap pembangunan TWR bisa memperkuat citra Salatiga sebagai “kota toleran”.
Sementara itu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Salatiga mengapresiasi langkah tersebut dan menilai TWR sebagai simbol harmoni antar umat beragama.
Meski proyek sudah berjalan, publik dan sejumlah elemen mahasiswa mengkritik lambatnya penerapan fungsi wisata religi dan fasilitas pendukung.
Kritik ini semakin menguat setelah adanya usulan pembentukan Pansus, karena dianggap sebagai jalan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pembangunan.
Kepala Dinas PUPR Salatiga menegaskan bahwa proyek TWR akan diawasi secara berkala, termasuk evaluasi spesifikasi dan keamanan (K3) dalam rapat internal.
Dengan Pansus DPRD aktif, diharapkan laporan perkembangan pembangunan bisa lebih terbuka dan DPRD memiliki akses yang cukup untuk menilai apakah pekerjaan berjalan sesuai rencana.
Reina
