iTime. Id .Solo 29 November 2025
Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kembali menjadi pusat perhatian nasional setelah wafatnya Paku Buwono XIII (PB XIII) pada awal November 2025. Peristiwa yang seharusnya menjadi momen duka dan penghormatan justru berubah menjadi babak baru dari kisruh panjang suksesi di tubuh Keraton Solo. Gonjang-ganjing yang muncul bukan hanya menyingkap luka lama, tetapi juga memunculkan situasi politik dan sosial yang semakin sensitif di lingkungan adat Jawa.
Kisruh bermula ketika KGPAA Hamangkunegoro — salah satu putra almarhum — menyatakan diri sebagai raja baru dengan gelar Paku Buwono XIV. Hal itu ia lakukan sesaat setelah prosesi penghormatan terhadap jenazah PB XIII. Deklarasi tersebut dibuat secara terbuka dan disaksikan sejumlah kerabat serta abdi dalem, menandai langkah berani Hamangkunegoro untuk mengisi kekosongan takhta.
Namun hanya beberapa hari kemudian, muncul sikap berbeda dari fraksi keluarga lainnya. Bagian lain dari keluarga besar keraton menegaskan bahwa KGPH Hangabehi, putra tertua PB XIII, adalah figur yang paling layak mengisi posisi sebagai raja berikutnya. Mereka berargumen bahwa Hangabehi memiliki garis lurus pewarisan dan paugeran — aturan adat — yang mendukung pengangkatannya.
Dua deklarasi dua raja dalam satu minggu membuat publik kembali mengingat masa gelap Keraton Solo beberapa dekade terakhir, ketika perebutan takhta juga memecah belah keluarga besar dan menyebabkan dualisme kepemimpinan.
Di tengah konflik tersebut, wacana mengenai paugeran menjadi pusat argumentasi. Bagi pihak pendukung Hangabehi, adat menyebut bahwa putra sulung memiliki posisi paling kuat sebagai pewaris sah. Sementara itu, kubu Hamangkunegoro berpendapat bahwa garis ibu, kedekatan dengan raja sebelumnya, serta peran aktif dalam urusan keraton juga menentukan legalitas seorang raja baru.
Para pengamat budaya Jawa menyebut bahwa ketegangan ini kembali mengungkap masalah yang sebenarnya telah mengendap lama: belum adanya aturan suksesi yang disepakati bersama oleh seluruh trah, ditambah trauma konflik internal sejak mangkatnya PB XII pada 2004. Keraton Solo selama ini hidup dalam dinamika keretakan yang belum sepenuhnya pulih.
Kisruh suksesi bukan sekadar perebutan gelar atau simbol. Dampaknya langsung terasa dalam urusan administratif, termasuk pencairan dana hibah pemerintah kota yang mencapai ratusan juta rupiah. Pemkot Solo, sebagai pihak luar yang terlibat dalam pengelolaan aset budaya keraton, kini mengambil langkah hati-hati agar tidak dianggap berpihak pada salah satu kubu.
Beberapa program revitalisasi yang sebelumnya berjalan dalam ritme baik dilaporkan mengalami keterlambatan. Abdi dalem yang bertugas di sektor wisata keraton juga mengaku kesulitan menavigasi instruksi karena adanya dua figur yang dianggap memiliki wewenang sah. Situasi ini membuat aktivitas internal keraton sempat terhenti, terutama menyangkut pengelolaan aset, operasional harian, dan penyelenggaraan kegiatan adat.
Di publik Jawa khususnya Surakarta, isu perebutan takhta selalu memiliki bobot emosional. Keraton bukan hanya institusi budaya, tetapi simbol identitas dan ruang hidup sejarah yang masih sangat dekat dengan masyarakat. Tidak heran, muncul kekhawatiran bahwa konflik yang berulang akan melemahkan wibawa keraton dan mengurangi ketertarikan wisatawan.
Sejumlah tokoh budaya memberi imbauan agar proses suksesi dilakukan melalui rembug keluarga yang terbuka dan menjunjung tinggi adat. Konsensus dianggap satu-satunya jalan agar keraton dapat kembali menjalankan perannya sebagai pusat tradisi, bukan arena politik internal yang tak pernah selesai.
Konflik suksesi Keraton Solo seperti lingkaran sejarah yang berputar. Sejak 2004 hingga 2025, keraton beberapa kali mengalami friksi internal yang memecah keluarga besar. Dualisme kepemimpinan, perebutan legitimasi adat, hingga persoalan aset menjadi isu yang terus mengemuka. Kepergian PB XIII, yang diharapkan dapat menutup lembaran lama, justru membuka kembali ketegangan yang belum terselesaikan secara menyeluruh.
Para budayawan menyebut bahwa konflik ini menandakan kebutuhan mendesak untuk memperjelas sistem suksesi keraton, agar generasi berikutnya tidak kembali terjebak dalam perselisihan serupa.
Gonjang-ganjing Keraton Surakarta saat ini mencerminkan tarik-menarik antara tradisi, garis keturunan, dan kepentingan internal. Namun banyak pihak meyakini bahwa keraton memiliki peluang untuk berdamai dan kembali solid, seperti yang beberapa kali berhasil dilakukan dalam sejarah panjangnya.
Agar keraton tetap menjadi rumah budaya yang dihormati, proses rekonsiliasi menjadi keharusan. Dialog terbuka antar trah, mediasi dari tokoh sepuh, serta penghormatan terhadap adat diyakini dapat meredam konflik dan membawa keraton menuju stabilitas baru.
Bagi masyarakat Solo, stabilitas keraton bukan hanya urusan keluarga bangsawan — melainkan bagian dari menjaga warisan budaya yang telah ada sejak abad ke-18. Semakin cepat keraton menemukan kesepakatan dalam suksesi, semakin cepat pula Surakarta dapat kembali melihat keratonnya berdiri tegak sebagai penjaga tradisi dan jati diri Jawa.
Reina

