
Itime.id – Kebumen – Kasus penganiayaan yang dilakukan anak terhadap ibu kandungnya sendiri yang diduga akibat dari pergaulan bebas terjadi di Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Korban penganiayaan RN mengungkapkan, bahwa dirinya sering menjadi korban kekerasan oleh anak kandungnya sendiri, sebut saja namanya BOY (14) tahun, tanpa sebab yang jelas.
“BOY sering sekali melakukan penganiayaan kepada saya tanpa sebab yang jelas. Dia mengamuk bahkan sering merusak perabotan dirumah” ungkap RN saat dikonfirmasi tim media di rumahnya, Minggu (30/11/2025).
RN melanjutkan bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi beberapa kali, bahkan pada malam sebelumnya, BOY melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri hingga menyebabkan wajahnya lebam.
“Tadi malam sekira pukul 01.00 WIB BOY juga melakukan penganiayaan hingga wajah saya lebam dan kekerasan semacam ini sering dilakukan ketika keinginan dia tidak dipenuhi,” lanjut korban.
RN juga mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu, dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke aparat penegak hukum (APH) Polres dan mendatangi kantor perlindungan perempuan dan anak di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kebumen untuk melakukan pembinaan terhadap BOY.
“Beberapa hari yang lalu saya juga sudah melaporkan ke aparat kepolisian dan minta bantuan di kantor PPA di Dinsos Kabupaten Kebumen untuk melakukan pembinaan,” imbuh korban.
RN juga menceritakan bahwa setelah kejadian penganiayaan tadi malam, dirinya menghubungi temannya untuk datang ke rumahnya karena merasa trauma dan membutuhkan bantuan.
“Setelah BOY melakukan pemukulan, akhirnya saya menelpon teman untuk datang ke rumah supaya membantu terkait kejadian yang baru saja saya alami,” katanya.
Sementara itu UMY membenarkan kejadian penganiayaan yang dilakukan anak terhadap ibu kandungnya sendiri di Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen. Menurutnya, korban sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri, BOY.
“Memang benar korban menghubungi saya terkait adanya kejadian yang dialami korban, tiada lain adalah ibu kandung dari pelaku dan kekerasan dalam rumah tangga itu sering dialami korban,” terang UMY.
UMY mengungkapkan bahwa setelah mendatangi rumah korban, ia langsung melakukan klarifikasi kepada korban dan pelaku. Karena mediasi tidak berjalan lancar, UMY memutuskan untuk menghubungi Polsek Gombong dan Polres Kebumen untuk mengamankan BOY dan melakukan pembinaan.
“Setelah sampai di rumah korban, pelaku dan korban saya dudukkan bersama. Karena sudah susah dilakukan mediasi, akhirnya saya menghubungi Polsek Gombong dan juga Polres Kebumen supaya mengamankan anaknya,” ungkapnya.
Tindakan UMY ini menunjukkan bahwa ia peduli dengan keselamatan korban yang menjadi ibu kandung dari BOY. Ia juga berani mengambil tindakan untuk mengamankan pelaku dan meminta bantuan dari aparat kepolisian.
Tindakan UMY ini patut diapresiasi karena menunjukkan kepedulian terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga. Dengan menghubungi aparat kepolisian, UMY membantu memastikan keselamatan korban dan memberikan kesempatan bagi pelaku untuk mendapatkan pembinaan yang tepat.
Terpisah Anggota Kanit Provost Polsek Gombong, Aiptu Kastijo, membenarkan adanya aduan dari masyarakat terkait penganiayaan yang dilakukan anak terhadap ibu kandungnya. Setelah menerima aduan, Polsek Gombong langsung mendatangi rumah korban untuk mengambil langkah terbaik dan memastikan keamanan bagi korban.
“Setelah ada aduan dari masyarakat, kami bersama anggota Polsek Gombong langsung datangi rumah korban untuk mengambil langkah terbaik dan keamanan bagi korban,” jelas Aiptu Kastijo.
Aiptu Kastijo mengungkapkan bahwa setelah mendatangi rumah korban, anggota Polsek Gombong langsung mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polres dan diserahkan ke unit yang membidangi untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku sudah kami serahkan ke Polres, untuk mendapatkan informasi yang lebih jelasnya silahkan kordinasi ke unit PPA,” pungkasnya.
(SND)

Astaghfulloohal’adziiim…
Semoga bertaubat anak itu. Aamiiin