Itime.id Kabupaten Kebumen – Orang tua RN, sekaligus korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri, BOY, mengucapkan terima kasih kepada Polres Kebumen atas bantuan dan penyelesaian kasus yang dialaminya. Pernyataan ini disampaikan RN di depan Polres Kebumen pada Minggu (30/11/2025).
Perihal tersebut diatas RN menyampaikan rasa terima kasihnya yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Kebumen, AKBP EKA BAASITH SYAMSURI, S.I.K., M.Si beserta jajarannya yang telah membantu menyelesaikan kasus penganiayaan tersebut dengan profesional dan penuh kehati-hatian.
“Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Kapolres Kebumen beserta jajarannya yang sudah membantu menyelesaikan dan melakukan pembinaan kepada anak saya,” terang RN dengan penuh haru.
Menurut RN, kasus penganiayaan yang dialaminya berawal dari permasalahan keluarga yang kemudian memicu anaknya melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya. Namun, setelah adanya kejadian tersebut, RN tidak ingin permasalahan ini terus berlanjut dan memutuskan untuk membuat laporan ke Polsek Gombong dan Polres Kebumen.
“Dengan adanya kejadian ini, saya membuat pengaduan Alhamdulillah langsung mendapatkan respon cepat dari Polsek Gombong dan Polres Kebumen. Saya sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan oleh aparat kepolisian,” lanjut RN.
Lalu RN berharap bahwa dengan adanya kejadian ini, anaknya dapat belajar dari kesalahannya dan menjadi lebih baik di masa depan. Ia juga berharap agar anaknya dapat berubah dan menjadi anak yang berbakti serta lebih baik lagi.
“Setelah ini semoga anak saya bisa berubah, tidak akan mengulangi perbuatannya dan menjadi anak yang berbakti serta menjadi anak yang lebih baik lagi. Saya hanya ingin anak saya menjadi anak yang baik dan bahagia,” harap RN dengan penuh harapan.
Tindakan Polres Kebumen dalam menangani kasus penganiayaan ini patut diapresiasi. Dengan respon cepat dan penyelesaian kasus yang tepat, Polres Kebumen telah membantu korban mendapatkan keadilan dan memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri.
Dengan demikian, tindakan Polres Kebumen dalam menangani kasus penganiayaan ini dapat dijadikan contoh bagi instansi lainnya dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
(SND)
