Itime.id – Bojonegoro–Tuban, Warga Desa Kanor, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, dikejutkan dengan ditemukannya Tasrip Akbar (37) dalam kondisi meninggal dunia di aliran Bengawan Solo wilayah Desa Ngadirejo, Rengel, Tuban, Minggu (30/11/2025). Peristiwa ini bukan hanya menyisakan duka, namun juga memunculkan perhatian khusus karena warga menemukan alat strum ikan yang diduga masih dalam kondisi aktif tak jauh dari lokasi korban tenggelam.
Informasi tersebut disampaikan sejumlah warga setempat yang ikut membantu proses pencarian. Mereka menyebutkan bahwa alat strum yang digunakan korban ditemukan berada di sisi perahu, diduga menjadi penyebab awal korban tersengat sebelum jatuh ke sungai.

Pemerintah Desa Kanor melaporkan kejadian itu kepada BPBD Bojonegoro sekitar pukul 09.00 WIB. Tak lama berselang, tim BPBD bergerak menuju lokasi untuk melakukan assessment dan koordinasi dengan unsur lintas daerah.
Kepala Pelaksana BPBD Bojonegoro, Heru Wicaksi, membenarkan bahwa dugaan awal mengarah pada kecelakaan akibat sengatan alat strum.
> “Kami menerima laporan dari perangkat desa bahwa salah satu warga hilang saat mencari ikan. Keterangan awal menunjukkan korban menggunakan alat strum. Sangat mungkin korban tersengat terlebih dahulu sebelum terjatuh,” ujar Heru kepada itime.id.
Meski tim baru tiba di lokasi sekitar pukul 11.35 WIB, korban sudah ditemukan sekitar pukul 11.15 WIB oleh warga yang menyisir tepian sungai. Jenazah kemudian dievakuasi ke Puskesmas Kanor untuk pemeriksaan luar.
Pemeriksaan yang disaksikan Polsek Kanor serta keluarga menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan, dan korban dinyatakan meninggal murni akibat tenggelam.
Heru Wicaksi menambahkan bahwa penggunaan alat strum ikan masih sering ditemui di sejumlah wilayah pinggiran sungai, meskipun praktik ini berbahaya dan dilarang.
> “Kasus seperti ini sudah berulang. Selain membahayakan keselamatan pengguna, alat strum juga merusak ekosistem sungai,” tegasnya.
Proses pencarian dan evakuasi melibatkan sejumlah unsur, seperti BPBD Bojonegoro, Damkarmat Bojonegoro, BPBD Tuban, Satpol PP Bojonegoro, Koramil Kanor, Polsek Kanor, Pemerintah Desa Kanor, serta warga sekitar.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat agar menghindari metode penangkapan ikan yang membahayakan diri sendiri maupun lingkungan.
(Charis)
