Itime.id – Banyuwangi – Sengketa lahan antara Kelompok Tani Hutan (KTH) Tambak Agung dengan sejumlah pihak kembali mencuat dan menarik perhatian publik. Kuasa hukum KTH menyoroti adanya dugaan keterlibatan PT Bumi Suksesindo (BSI), Perhutani, serta beberapa stakeholder yang dinilai tidak transparan dalam proses pengambilan keputusan terkait penguasaan lahan yang telah digarap warga selama bertahun-tahun.
Lahan yang selama ini diolah petani tiba-tiba diklaim sebagai bagian dari area perusahaan, sehingga memicu keresahan masyarakat. Para petani menilai klaim tersebut tidak disosialisasikan secara jelas dan terkesan mendadak.
Salah satu pengurus KTH menyampaikan bahwa warga membutuhkan kepastian hukum atas lahan garapan mereka. “Kami ingin perlindungan. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi dan menyingkirkan petani yang sudah turun-temurun mengelola lahan ini,” ujarnya.
Kuasa hukum KTH Tambak Agung, Muslimin, SH, MH, bersama Agung Widhi Nugroho, SH, turut menegaskan bahwa terdapat kejanggalan dalam proses komunikasi pemerintah kecamatan terkait konflik tersebut. Keduanya mengunjungi kantor camat untuk meminta klarifikasi, namun camat disebut tidak hadir dan memberikan jawaban yang tidak jelas melalui stafnya.

“Ada indikasi kurangnya transparansi dari beberapa pihak. KTH berhak mengetahui proses dan dasar klaim lahan tersebut. Ini kasus yang mendapat perhatian publik karena menyangkut hajat hidup banyak keluarga petani,” tegas Muslimin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT BSI maupun Perhutani belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan mereka.
KTH Tambak Agung mendesak pemerintah daerah turun tangan melakukan mediasi agar tidak ada pihak yang dirugikan. Mereka menegaskan tetap menghormati proses hukum namun akan terus memperjuangkan hak petani atas lahan yang telah mereka kelola puluhan tahun.
(Tim)
