itime.id – Gorontalo 15 Desember 2025 – Suku Gorontalo dikenal sebagai salah satu masyarakat adat di Indonesia yang masih memegang teguh nilai budaya dan tradisi leluhur, termasuk dalam pelaksanaan acara pernikahan adat. Prosesi pernikahan adat Gorontalo tidak hanya menjadi momen penyatuan dua insan, tetapi juga sarat akan nilai religius, etika, dan filosofi kehidupan yang diwariskan secara turun-temurun.

Rangkaian pernikahan adat Gorontalo diawali dengan proses motolobalango atau peminangan secara resmi oleh pihak keluarga laki-laki kepada keluarga perempuan. Prosesi ini dilakukan dengan tata krama adat yang ketat, menggunakan bahasa adat yang halus serta penuh simbol penghormatan kepada keluarga calon mempelai perempuan.
Selanjutnya, terdapat prosesi modutu atau penyerahan harta adat yang melambangkan tanggung jawab dan kesiapan calon mempelai pria dalam membina rumah tangga. Nilai yang ditekankan bukan pada besarnya harta, melainkan pada makna keikhlasan, tanggung jawab, dan kesanggupan lahir batin.
Pada puncak acara pernikahan, pengantin Gorontalo mengenakan busana adat berwarna cerah, seperti kuning emas dan merah, yang melambangkan kemuliaan, kebahagiaan, serta harapan akan kehidupan rumah tangga yang sejahtera. Ornamen dan aksesoris yang dikenakan juga memiliki makna filosofis, mencerminkan kehormatan, kesucian, dan martabat keluarga.
Salah satu prosesi penting yang kerap menyertai pernikahan adat Gorontalo adalah Mopotilolo, yakni upacara adat penerimaan dan pengukuhan mempelai dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Prosesi ini menjadi simbol bahwa pasangan pengantin telah sah secara adat dan siap menjalani kehidupan bermasyarakat dengan menjunjung tinggi norma serta adat istiadat.
Tokoh adat dan pemuka agama memiliki peran sentral dalam setiap tahapan pernikahan, memastikan seluruh prosesi berjalan sesuai ketentuan adat dan syariat. Hal ini mencerminkan filosofi masyarakat Gorontalo yang berpegang pada prinsip “Adati hula-hula’a to sara’a, sara’a hula-hula’a to Qur’ani”, yakni adat bersendikan syariat dan syariat bersendikan Al-Qur’an.
Di tengah arus modernisasi, masyarakat Gorontalo terus berupaya melestarikan adat pernikahan ini sebagai identitas budaya dan warisan leluhur. Tradisi pernikahan adat Gorontalo tidak hanya menjadi simbol kekayaan budaya daerah, tetapi juga pengingat akan pentingnya nilai kebersamaan, penghormatan kepada keluarga, serta keseimbangan antara adat dan agama dalam kehidupan berumah tangga.
Reina

