Itime. Hulu Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Indragiri Hulu pada Kamis 18 Desember 2025 kemarin, kegiatan tersebut sempat menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terutama pegawai negeri yang saat itu sedang melaksanakan tugas sebagai anggota ASN di Kantor Bupati tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto memberikan penjelasan kepada awak media dan seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu, ia menyampaikan bahwa kedatangan KPK ke Indragiri Hulu, merupakan kunjungan silaturahmi sekaligus dalam rangka kepentingan Penegakkan Hukum yang sedang ditangani Lembaga Anti rasuah tersebut.
” Memang ada beberapa berkas yang dibawa oleh tim KPK, namun itu berkaitan dengan perkara hukum Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid, yang saat ini tengah berproses di KPK, tidak ada berkaitan dengan perkara hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu ” jelas Ade.
Lebih lanjut Ade menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan siap bersikap Kooperatif apa bila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk memberikan keterangan tambahan.
” Kami siap mendukung dan kooperatif jika diperlukan keterangan lebih lanjut demi kelancaran proses hukum ” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh terhadap informasi yang tidak jelas kebenarannya, serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada KPK sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.
(teguh riau)
