Itime. Kebumen. Jawa Tengah – Praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh salah satu oknum di Rutan Kelas II B Kebumen bernama AN kepada narapidana yang akan mengajukan cuti bersyarat (CB) dan pembebasan bersyarat (PB) telah memicu kecurigaan dan kekhawatiran di kalangan warga binaan.
Masyarakat meminta kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia, Jendral Agus Andrianto, untuk melakukan sidak ke Rutan Kelas II B Kebumen dan mengambil langkah tegas terhadap oknum tersebut.
Tiga narapidana yang menjadi korban pungli tersebut mengaku bahwa mereka dipaksa membayar sejumlah uang kepada oknum petugas AN untuk memperlancar proses CB dan PB mereka.
“Ketika saya mengajukan CB, oknum petugas AN meminta saya untuk membayar sejumlah uang. Saya tidak tahu berapa pastinya jumlahnya, tapi saya diminta untuk mentransfer uang ke rekening yang tidak jelas,” terang MI, Selasa (30/12/2025).
Lanjut MI, bahwa dia merasa tertekan dan tidak memiliki pilihan lain selain membayar uang yang diminta oknum tersebut. Bahkan dia merasa sangat kecewa dengan praktik pungli ini, sebab hal itu sangat memberatkan dirinya dan keluarga.
“Karena tidak ingin memperpanjang masa hukuman, jadi terpaksa membayar uang yang diminta. Saya sudah menjalani hukuman, tapi masih diminta membayar uang,” lanjut mantan napi Rutan Kebumen.
Mantan narapidana lainnya, BN, mengaku bahwa dia juga diminta membayar uang untuk mempercepat proses PB-nya dan segera mendapat kebebasan. Selain itu, dia merasa sangat kecewa dengan praktik pungli ini, menurutnya hal ini sangat memberatkan bagi narapidana yang menjalani hukuman dan dirasa sangat tidak adil.
“Saya sudah menjalani hukuman selama beberapa bulan, tapi ketika saya mengajukan PB, oknum petugas AN meminta saya untuk membayar uang. Jika tidak, proses PB saya akan ditunda. Saya sudah menjalani hukuman, tapi masih diminta membayar uang. Ini tidak adil,” ungkap mantan napi lainnya.
Senada dengan BN, RD menuturkan bahwa adanya dugaan praktik pungli ini memicu kecurigaan dan kekhawatiran di kalangan warga binaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Rutan Kelas II B Kebumen.
“Menurutnya, praktik pungli ini dapat merusak citra Rutan Kelas II B Kebumen dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan,” tuturnya.
“Kita berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada oknum petugas yang terlibat. Kasus ini sangat memprihatinkan dan harus segera ditindaklanjuti. Kita tidak ingin melihat lagi praktik-praktik seperti ini di masa depan,” katanya.
Kepala Rutan Kelas II B Kebumen, Pramu Sapta, A.Md.IP., S.H., M.H., sampai saat ini belum dapat dihubungi untuk memberikan komentar terkait kasus ini. Namun, diharapkan pihak rutan dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan yang transparan tentang kasus ini.
“Kita berharap pihak rutan dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan yang transparan tentang kasus ini. Jangan sampai kasus ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan,” imbuhnya.
Masyarakat meminta agar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia, Jendral Agus Andrianto, mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat dalam kasus pungli ini.
“Kita meminta agar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia, Jendral Agus Andrianto, mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat dalam kasus pungli ini. Dengan langkah tegas ini, kita berharap dapat mencegah praktik pungli yang sama di masa depan,” harapnya.
Sementara itu, satu aktivis hak asasi manusia, AI, meminta agar pihak berwenang melakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan terhadap kasus pungli ini.
“Kita meminta agar pihak berwenang melakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan terhadap kasus pungli ini. Jangan sampai oknum-oknum yang terlibat dapat lolos dari hukuman,” tegasnya.
AI juga menambahkan bahwa kasus pungli ini merupakan contoh dari buruknya pengelolaan lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
“Kasus pungli ini merupakan contoh dari buruknya pengelolaan lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Kita perlu melakukan reformasi yang menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan kita,” tambahnya.
Terpisah, AN, oknum Rutan Kelas II B Kebumen, saat dikonfirmasi tim media pada hari Senin (29/12/2025) sekira pukul 09.45 WIB di ruang kerjanya, mengungkapkan bahwa terkait narapidana yang akan mengajukan CB maupun PB tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
“Setiap narapidana yang mengajukan CB atau PB di Rutan Kelas II B Kebumen tidak dikenai biaya apapun, intinya semua gratis,” pungkasnya.
(SND)

#itime, #itimepertanian, #itimeperistiwa, #itimeArtikel, #itimeviral, #itimeberita, #itimebudaya, #itimepemerintah, #itimehukum, #itimenasional, #itimeregional, #itimeinternasional, #itimeolahraga, #itimegayahidup, #itimetni, #itimePolri, #itimeuncatagorized, #itimependidikan, #itimepengetahuan, #itimesorot, #itimesemuaorang, #itimeviral, #itimewartawan, #itimedunia, #itimeportal, #itimeekonomi, #itimeglobal, #itimeteman, #itimesahabat, #itimerepublik, #itimeberitabaru, #itimeberitaterkini, #itimehariini, #itimenews, #itimeterkini, #itimepagi, #itimetv, #itimeberita, #itimemedia, #itimeindonesia, #itimeasia, #itimenusantara, #itimeprovinsi, #itimewaktu, #itimevidio, #itimefilm, #itimetrendi

Semoga Bp Presiden H Prabowo Subianto di bantu Para Staf, Para Menteri & Semua Tokoh Negara, bisa berhasil menata Negara Kita. Aamiiin…
Semoga Bp Presiden H Prabowo Subianto di bantu Para Staf, Para Menteri & Semua Tokoh Negara, bisa berhasil menata Negara Kita. Aamiiin…