Itime. Cilegon – Kasus pembunuhan tragis terhadap Muhammad Axle Herman Miller (9), anak dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon, Maman Suherman, akhirnya menemui titik terang setelah terduga pelaku berinisial HA (31) ditangkap polisi pada Jumat, 2 Januari 2026.
Pembunuhan sadis yang terjadi pada Selasa, 16 Desember 2025, di rumah mewah keluarga korban di Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS) 3, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon, Banten, sempat menjadi misteri karena CCTV rumah mati sejak 2023 dan minimnya barang bukti awal.
Penangkapan HA bermula dari aksi pencurian yang gagal. Ia kepergok mencoba merampok rumah mantan anggota DPRD Kota Cilegon, Roisudin Sayuri. Saat itu, asisten rumah tangga korban berteriak “maling”, membuat HA panik dan kabur sembunyi di bawah mobil sebelum akhirnya diamankan warga dan polisi.
Kapolsek Cilegon, Kompol Firman Al Hamid, mengungkapkan bahwa pengakuan mengejutkan muncul saat proses interogasi awal. “Ketika ketangkep, kita interogasi sambil dibawa muter-muter untuk pengembangan. Saat itu pelaku mengakui melakukan pembunuhan di rumah Haji Maman,” ujar Firman pada Minggu, 4 Januari 2026.
Dalam pengakuannya, HA mengakui masuk rumah korban dengan niat mencuri secara acak menggunakan modus menekan bel rumah. Ia gagal membuka brankas, lalu bertanya kepada Axle yang sendirian di rumah. Korban yang melawan akhirnya ditusuk hingga tewas. Motif utama diduga ekonomi, karena HA rugi besar bermain kripto meski berprofesi sebagai karyawan swasta dengan gaji lumayan.
Selain pembunuhan, HA juga mengaku melakukan tiga kali pencurian sebelumnya, termasuk di rumah korban. Barang curian seperti perhiasan disembunyikan di bawah pot bunga atau ditanam di tanah. Polisi menyita barang bukti yang sesuai dengan pengakuan pelaku.
Kasus ini ditangani tim gabungan Resmob Polda Banten dan Polres Cilegon. Meski pengakuan HA diperkuat barang bukti, psikolog forensik Reza Indragiri Amriel sempat meragukan adanya kemungkinan “false confession” akibat tekanan interogasi.
Pihak keluarga korban dan masyarakat Cilegon menyambut baik pengungkapan ini, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam pasal pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal mati atau seumur hidup.
(Reina)

#itime, #itimepertanian, #itimeperistiwa, #itimeArtikel, #itimeviral, #itimeberita, #itimebudaya, #itimepemerintah, #itimehukum, #itimenasional, #itimeregional, #itimeinternasional, #itimeolahraga, #itimegayahidup, #itimetni, #itimePolri, #itimeuncatagorized, #itimependidikan, #itimepengetahuan, #itimesorot, #itimesemuaorang, #itimeviral, #itimewartawan, #itimedunia, #itimeportal, #itimeekonomi, #itimeglobal, #itimeteman, #itimesahabat, #itimerepublik, #itimeberitabaru, #itimeberitaterkini, #itimehariini, #itimenews, #itimeterkini, #itimepagi, #itimetv, #itimeberita, #itimemedia, #itimeindonesia, #itimeasia, #itimenusantara, #itimeprovinsi, #itimewaktu, #itimevidio, #itimefilm, #itimetrendi
