Itime. Semarang, 5 Januari 2026 – Tim gabungan aparat penegak hukum berhasil menggagalkan upaya pemasukan 133,5 ton bawang bombay ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Penindakan ini berawal dari aduan masyarakat melalui kanal “Lapor Pak Amran” yang disampaikan langsung kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Menurut Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi, laporan masyarakat menyebutkan adanya pengiriman bawang bombay tanpa dokumen karantina yang diangkut menggunakan kapal dan truk dari Pontianak, Kalimantan Barat. “Laporan tersebut kami tindak lanjuti bersama instansi terkait hingga ditemukan muatan bawang bombay tanpa dokumen resmi,” ujarnya pada Minggu (4/1/2026).
Pada Jumat (2/1/2026) pukul 11.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Polrestabes Semarang, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Tengah, Kodim 0733/KS, serta Lanal Semarang melakukan pemeriksaan di kawasan pelabuhan. Hasilnya, diamankan 133,5 ton bawang bombay yang tiba dengan kapal Dharma Kartika VII dari Pontianak.
Modus operandi yang digunakan adalah mengangkut bawang bombay melalui kapal Ro-Ro, kemudian dipindahkan ke truk tertutup berlapis terpal tanpa melalui prosedur karantina yang diwajibkan undang-undang. Estimasi nilai barang ilegal ini mencapai sekitar Rp6,67 miliar berdasarkan harga pasar.
Saat ini, seluruh muatan bawang bombay ilegal diamankan di Depo Fumigasi Karantina Tumbuhan, Jalan Ampenan, Pelabuhan Tanjung Emas, di bawah pengawasan Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas (KPTE) dan BKHIT Jawa Tengah untuk proses penanganan lebih lanjut.
Polrestabes Semarang menegaskan bahwa tindakan ini merupakan komitmen negara dalam melindungi keamanan pangan nasional, mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), serta menjaga stabilitas harga dan kepentingan petani lokal.
Kasus serupa penyelundupan bawang bombay ilegal juga pernah digagalkan di pelabuhan lain seperti Tanjung Perak Surabaya pada akhir 2025, menunjukkan maraknya upaya impor ilegal komoditas hortikultura ini.
(Reina)

#itime, #itimepertanian, #itimeperistiwa, #itimeArtikel, #itimeviral, #itimeberita, #itimebudaya, #itimepemerintah, #itimehukum, #itimenasional, #itimeregional, #itimeinternasional, #itimeolahraga, #itimegayahidup, #itimetni, #itimePolri, #itimeuncatagorized, #itimependidikan, #itimepengetahuan, #itimesorot, #itimesemuaorang, #itimeviral, #itimewartawan, #itimedunia, #itimeportal, #itimeekonomi, #itimeglobal, #itimeteman, #itimesahabat, #itimerepublik, #itimeberitabaru, #itimeberitaterkini, #itimehariini, #itimenews, #itimeterkini, #itimepagi, #itimetv, #itimeberita, #itimemedia, #itimeindonesia, #itimeasia, #itimenusantara, #itimeprovinsi, #itimewaktu, #itimevidio, #itimefilm, #itimetrendi
