Itime. Jakarta, 6 Januari 2026 – Polda Metro Jaya resmi menetapkan dokter kecantikan dr. Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Penetapan ini berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh dr. Samira Farahnaz, yang dikenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa penetapan status tersangka terhadap dr. Richard Lee dilakukan pada 15 Desember 2025. “Perkara tersebut sudah dalam proses penyidikan, dan penetapan tersangka dilakukan pada 15 Desember 2025 terhadap saudara RL,” ujar Reonald kepada wartawan pada Selasa (6/1/2026).
Laporan Doktif terhadap dr. Richard Lee tercatat dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya, dibuat pada 2 Desember 2024. Dugaan pelanggaran meliputi produk dan perawatan kecantikan yang tidak memenuhi standar keamanan serta perlindungan konsumen.
Penyidik telah memanggil dr. Richard Lee untuk pemeriksaan pada 23 Desember 2025, namun yang bersangkutan tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang ke 7 Januari 2026. “Jika tidak hadir lagi, akan dikeluarkan panggilan kedua, dan jika masih tidak kooperatif, bisa diterbitkan perintah penjemputan,” tambah Reonald.
Perseteruan ini semakin memanas karena keduanya saling lapor. Sebelumnya, dr. Richard Lee melaporkan Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Akibatnya, Doktif ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Desember 2025 dan wajib lapor, tanpa penahanan karena ancaman hukuman di bawah UU ITE maksimal dua tahun.
Polisi masih membuka ruang mediasi untuk kasus pencemaran nama baik, dengan pemanggilan kedua pihak pada hari ini, 6 Januari 2026. Namun, hingga kini belum ada informasi mengenai hasil mediasi tersebut.
Kasus ini bermula dari polemik di media sosial terkait produk skincare dan izin praktik klinik kecantikan. Kedua belah pihak sama-sama berstatus tersangka dalam perkara terpisah, menjadikan ini babak baru dalam konflik yang telah berlangsung lama.
Penyidikan terus berlanjut, dan publik menantikan kelanjutan proses hukum ini.
(Reina)

#itime, #itimepertanian, #itimeperistiwa, #itimeArtikel, #itimeviral, #itimeberita, #itimebudaya, #itimepemerintah, #itimehukum, #itimenasional, #itimeregional, #itimeinternasional, #itimeolahraga, #itimegayahidup, #itimetni, #itimePolri, #itimeuncatagorized, #itimependidikan, #itimepengetahuan, #itimesorot, #itimesemuaorang, #itimeviral, #itimewartawan, #itimedunia, #itimeportal, #itimeekonomi, #itimeglobal, #itimeteman, #itimesahabat, #itimerepublik, #itimeberitabaru, #itimeberitaterkini, #itimehariini, #itimenews, #itimeterkini, #itimepagi, #itimetv, #itimeberita, #itimemedia, #itimeindonesia, #itimeasia, #itimenusantara, #itimeprovinsi, #itimewaktu, #itimevidio, #itimefilm, #itimetrendi
