Itime. Boyolali, 6 Januari 2026 – Dua perangkat desa di Desa Jeruk, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, akhirnya mengundurkan diri setelah mendapat tekanan dari ratusan warga melalui aksi demonstrasi. Mereka adalah Sekretaris Desa (Sekdes) Supriyanto Sumarlan dan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan dan Pembangunan Eko Triyono, yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana desa tahun anggaran 2025.
Aksi demonstrasi pertama terjadi pada 23 Desember 2025, di mana warga membakar ban di halaman Balai Desa Jeruk untuk menuntut pencairan dana proyek pembangunan yang tertunda. Demo berlanjut pada 31 Desember 2025, dengan massa semakin besar menuntut kedua perangkat desa mundur karena dugaan pembuatan dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP) fiktif dan pemalsuan tanda tangan serta cap basah dari kepala desa hingga camat.
Menurut Inspektur Pembantu I Inspektorat Boyolali, Lilik Subagiyo, dana yang dicairkan secara ilegal mencapai sekitar Rp159 juta hingga Rp168,5 juta untuk 15 kegiatan fiktif. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan dibagi oleh kedua perangkat desa. Sebagian dana, sekitar Rp78 juta, telah dikembalikan, namun sisanya sekitar Rp91 juta masih belum.
Supriyanto Sumarlan menyatakan mundur pada 31 Desember 2025 setelah mediasi panjang dengan warga dan aparat. Ia membacakan surat pengunduran diri bermeterai di hadapan massa. Sementara Eko Triyono menyusul mengajukan pengunduran diri pada awal Januari 2026, dengan proses administratif sedang berjalan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali.
Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menegaskan bahwa pengunduran diri tidak menghentikan proses hukum. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jeruk dan akan diproses sebagai tindak pidana korupsi (Tipikor), termasuk pemalsuan dokumen.
Ketua BPD Jeruk, Sunardi, menyatakan tuntutan warga telah terpenuhi dengan mundurnya kedua perangkat desa, namun meminta pengusutan tuntas agar menjadi pembelajaran bagi pemerintahan desa lainnya.
Kepala Dispermasdes Boyolali, Ari Wahyu Prabowo, mengonfirmasi bahwa rekomendasi pemberhentian dari bupati telah diterbitkan untuk mempercepat proses.
Kasus ini menambah daftar panjang penyelewengan dana desa di Boyolali, meski proses hukum terus berjalan untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.
(Reina)

#itime, #itimepertanian, #itimeperistiwa, #itimeArtikel, #itimeviral, #itimeberita, #itimebudaya, #itimepemerintah, #itimehukum, #itimenasional, #itimeregional, #itimeinternasional, #itimeolahraga, #itimegayahidup, #itimetni, #itimePolri, #itimeuncatagorized, #itimependidikan, #itimepengetahuan, #itimesorot, #itimesemuaorang, #itimeviral, #itimewartawan, #itimedunia, #itimeportal, #itimeekonomi, #itimeglobal, #itimeteman, #itimesahabat, #itimerepublik, #itimeberitabaru, #itimeberitaterkini, #itimehariini, #itimenews, #itimeterkini, #itimepagi, #itimetv, #itimeberita, #itimemedia, #itimeindonesia, #itimeasia, #itimenusantara, #itimeprovinsi, #itimewaktu, #itimevidio, #itimefilm, #itimetrendi
