Itime. Indragiri Hulu, Riau, Kekosongan Jabatan Lurah Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, terhitung sejak 1 Januari 2026, menuai sorotan tajam dari masyarakat, hingga berita ini di rilis, Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu di nilai lamban dan abai, dalam menyikapi kekosongan Jabatan Stategis yang berdampak langsung terhadap Pelayanan Publik.
Kekosongan Lurah terjadi pasca Plt, Lurah Dedi Pedianto, S. Sos, di pindah tugaskan ke Kecamatan Batang Gangsal, ironisnya setelah mutasi tersebut, tidak ada penunjukan Pejabat Pengganti baik Lurah definitif maupun Pelaksa Tugas ( PLT ) sehingga roda Pemerintahan tidak berjalan pincang.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius, terkait Perencanaan dan Kebijakan Mutasi Pejabat yang dilakukan oleh Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, mutasi dilakukan, namun tanpa disertai kesiapan pengganti yang akhirnya justru mengorbankan kepentingan masyarakat.
Dampak paling nyata dirasakan warga dalam urusan administrasi surat menyurat penting jadi terhambat, karena tidak adanya Pejabat yang berwenang menandatangani dokumen resmi, sementara Sekretaris Lurah hanya memiliki kewenangan terbatas, sehingga tidak dapat menggantikan peran Lurah secara penuh, sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat menilai ini sebagai bentuk kelalaian Pemerintah Daerah dalam menjamin Pelayanan Publik yang optimal, padahal Kelurahan merupakan Ujung Tombak Pemerintahan yang langsung bersentuh dengan kebutuhan masyarakat.
” Bagaimana mungkin, pelayanan bisa berjalan baik, kalau Lurah nya kosong ini bukan persoalan sepele, ini menyangkut hak masyarakat, apakah ini bagian dari Gerakan Perubahan sang Bupati, ” ungkap salah seorang warga yang ingin mengurus Surat Keterangan Kepemilikan Tanah, dengan nada kecewa, . ketika datang ke Kantor Lurah, dan staf Kelurahan bilang, kami belum bisa memproses nya, karena Lurah kami Kosong.
Kekosongan jabatan Lurah ini dinilai bertentangan dengan semangat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Prima, yang selama ini kerap di gaungkan Pemerintah Daerah, ternyata fakta di lapangan justru menunjukkan lemahnya komitmen dalam memastikan Kesinambungan Kepemimpinan di tingkat Kelurahan.
Masyarakat Kelurahan Pangkalan Kasai, secara tegas mendesak Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto untuk segera mengambil langkah konkret dengan melantik Lurah Defenitif atau minimal menunjuk Pelaksana Tugas ( PLT ) Lurah, agar roda pemerintahan kembali berjalan normal, dan pelayanan publik tidak terus menerus di korbankan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, publik menilai Pemerintah Daerah Indragiri Hulu tidak hanya gagal dalam Manajemen Kepegawaian, tetapi juga lalai dalam memenuhi kewajiban Konstitusional melayani masyarakat, dan tidak sesuai dengan janji ” Gerakan Perubahan ” saat kampanye kemarin.
(teguh riau)
