Itime. Mandailing Natal — Aroma tak sedap tercium dari proyek pembangunan infrastruktur kesehatan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Sedikitnya tiga proyek strategis di bawah naungan Dinas Kesehatan Madina dilaporkan bermasalah dan kuat terindikasi merugikan keuangan negara. Kondisi ini memicu desakan keras agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
Adapun tiga proyek yang menjadi sorotan tajam tersebut meliputi pembangunan Puskesmas Sibanggor Jae, Puskesmas Kayu Laut, dan Puskesmas Panyabungan Jae.
Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dan temuan awal di lapangan, terdapat dugaan pembayaran 100 persen kepada penyedia jasa, sementara progres fisik pekerjaan belum selesai sepenuhnya.
“Ini bukan lagi dugaan ringan. Jika benar dana dicairkan penuh sementara pekerjaan belum rampung, maka ini mengarah pada praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang terang-benderang,” tegas Muhammad Saleh.
Ia menyoroti peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diduga menyetujui pencairan penuh dengan memanipulasi laporan progres fisik. Tindakan tersebut dinilai telah mencederai etika jabatan serta melanggar tanggung jawab profesional sebagai aparatur negara.
“PPK bukan hanya bertanggung jawab secara administratif, tetapi juga secara pidana. Jika laporan progres direkayasa demi mencairkan anggaran, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik,” lanjutnya.
SATMA AMPI Madina mengingatkan bahwa sesuai regulasi terbaru tahun 2025, setiap PPK wajib memiliki sertifikat kompetensi pengadaan barang dan jasa. Pelanggaran berat dalam proyek ini dapat berujung pada pencabutan sertifikat secara permanen, yang berarti oknum terkait tidak lagi layak menduduki jabatan pengadaan.
Selain ancaman sanksi administratif berat—mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian tidak hormat—kasus ini juga diduga kuat mengandung unsur pidana pemalsuan dokumen, khususnya terkait Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan (BAPP) maupun Berita Acara Serah Terima (BAST) yang disinyalir dibuat secara fiktif atau semu.
“Jika fasilitas kesehatan dijadikan ladang bancakan, maka yang dirampok bukan hanya uang negara, tetapi juga hak dasar masyarakat Madina atas layanan kesehatan yang layak,” ujar Saleh.
Atas dasar itu, SATMA AMPI Madina secara tegas mendesak KPK dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengusut tuntas aliran dana, peran aktor-aktor kunci, serta membuka secara terang benderang siapa saja yang bertanggung jawab dalam tiga proyek puskesmas tersebut.
“Masyarakat Madina menunggu langkah nyata, bukan sekadar janji. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
(Magrifatulloh).
