Itime. DENPASAR 14 Januari 2026..Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Bali mengeluarkan pernyataan resmi terkait pengelolaan dan kebijakan terkait Gua Yaqut di Kabupaten Karangasem, dengan menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil harus berdasarkan dan menjalankan mandat undang-undang yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua LBH Ansor Bali, I Nyoman Suryawan, pada Rabu (14/01/2026), seiring dengan munculnya perdebatan publik terkait akses dan pemanfaatan area wisata bersejarah tersebut. Menurut Suryawan, Gua Yaqut sebagai situs yang memiliki nilai sejarah dan budaya bagi masyarakat lokal sekaligus menjadi objek wisata, harus dikelola dengan memperhatikan hak-hak semua pihak sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kita mengakui bahwa pengelolaan situs seperti Gua Yaqut melibatkan berbagai kepentingan, mulai dari masyarakat sekitar, pemerintah daerah, hingga pihak swasta yang mungkin terlibat dalam pengelolaan wisata. Namun, inti dari setiap kebijakan yang diambil haruslah berdasarkan hukum agar tidak menimbulkan konflik dan memastikan keadilan bagi semua pihak,” jelas Suryawan.
LBH Ansor Bali juga menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang merasa haknya terganggu terkait kebijakan pengelolaan Gua Yaqut. Selain itu, mereka mengajak semua pihak untuk melakukan komunikasi terbuka dan musyawarah untuk mencapai kesepakatan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami mendorong pemerintah daerah Kabupaten Karangasem untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang ada, memastikan bahwa seluruh proses telah melalui mekanisme yang benar dan melibatkan pemangku kepentingan secara proporsional. Setiap kebijakan harus menjamin akses yang adil dan pemanfaatan yang berkelanjutan sesuai dengan fungsi situs tersebut,” tambahnya.
Sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Karangasem belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan LBH Ansor Bali. Namun, pihaknya sebelumnya menyebutkan bahwa kebijakan yang dijalankan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan wisata dan melindungi kelestarian situs sejarah Gua Yaqut.
(Reina)

#itime, #itimepertanian, #itimeperistiwa, #itimeArtikel, #itimeviral, #itimeberita, #itimebudaya, #itimepemerintah, #itimehukum, #itimenasional, #itimeregional, #itimeinternasional, #itimeolahraga, #itimegayahidup, #itimetni, #itimePolri, #itimeuncatagorized, #itimependidikan, #itimepengetahuan, #itimesorot, #itimesemuaorang, #itimeviral, #itimewartawan, #itimedunia, #itimeportal, #itimeekonomi, #itimeglobal, #itimeteman, #itimesahabat, #itimerepublik, #itimeberitabaru, #itimeberitaterkini, #itimehariini, #itimenews, #itimeterkini, #itimepagi, #itimetv, #itimeberita, #itimemedia, #itimeindonesia, #itimeasia, #itimenusantara, #itimeprovinsi, #itimewaktu, #itimevidio, #itimefilm, #itimetrendi
