Itime.MADIUN, 20 Januari 2026 . Wali Kota Madiun, Maidi, telah menjadi objek Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa (28/1/2026). Dalam keterangan singkat setelah kejadian, Maidi menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan yang merusak pembangunan kota Madiun.
“Saya menerima semua proses hukum yang berjalan dengan lapang dada. Namun saya ingin menyampaikan bahwa selama menjabat sebagai wali kota, saya tidak pernah melakukan sesuatu yang merusak kota Madiun atau mengorbankan kepentingan masyarakat,” ujar Maidi usai diperiksa di Kantor KPK Wilayah Jawa Timur, Surabaya.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengkonfirmasi bahwa OTT terhadap Maidi merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkot Madiun periode 2024-2025. “Kami telah menemukan beberapa bukti yang menjadi dasar untuk melakukan tindakan ini. Proses penyidikan akan berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Kepala Biro Hukum Pemkot Madiun, Supriyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Pemerintah kota akan terus beroperasi dengan baik untuk menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Kami juga akan memberikan kerjasama penuh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung,” ucapnya.
Beberapa unsur masyarakat Madiun menyampaikan harapan agar proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan. Ketua Forum Masyarakat Peduli Madiun, Sri Hartati, mengungkapkan bahwa masyarakat berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan tidak mengganggu pembangunan kota.
“Kita semua ingin kota Madiun maju dan berkembang. Semoga proses hukum ini berjalan dengan baik, dan apa pun hasilnya dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” katanya.
KPK menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan awal dan tidak dapat mengungkapkan detail lebih lanjut terkait bukti yang ditemukan maupun nama-nama pihak lain yang mungkin terlibat. “Kami akan mengumumkan perkembangan kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Ali Fikri.
(Reina)

#itime, #itimepertanian, #itimeperistiwa, #itimeArtikel, #itimeviral, #itimeberita, #itimebudaya, #itimepemerintah, #itimehukum, #itimenasional, #itimeregional, #itimeinternasional, #itimeolahraga, #itimegayahidup, #itimetni, #itimePolri, #itimeuncatagorized, #itimependidikan, #itimepengetahuan, #itimesorot, #itimesemuaorang, #itimeviral, #itimewartawan, #itimedunia, #itimeportal, #itimeekonomi, #itimeglobal, #itimeteman, #itimesahabat, #itimerepublik, #itimeberitabaru, #itimeberitaterkini, #itimehariini, #itimenews, #itimeterkini, #itimepagi, #itimetv, #itimeberita, #itimemedia, #itimeindonesia, #itimeasia, #itimenusantara, #itimeprovinsi, #itimewaktu, #itimevidio, #itimefilm, #itimetrendi
