Itime.BOYOLALI,20 Januari 2026 .Terowongan pejalan kaki di Simpang Lima Boyolali yang menjadi akses penting bagi masyarakat untuk menyeberang jalan raya belum memenuhi standar ramah penyandang disabilitas (difabel). Kondisi ini membuat aksesibilitas bagi kelompok tersebut sangat terbatas dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Pengamat aktivis difabel dari Komunitas Peduli Disabilitas Boyolali, Ahmad Fauzi, mengungkapkan beberapa kekurangan yang ditemukan di terowongan tersebut. “Saat ini, terowongan tidak memiliki landai rampa yang memudahkan kursi roda atau tongkat jalan masuk dan keluar. Selain itu, jalur pejalan kaki tidak memiliki marking khusus untuk tunanetra, dan penerangan di beberapa bagian masih kurang cukup terang,” ujarnya saat melakukan pengecekan lokasi pada Selasa (20/1/2026).
Menurut Fauzi, kondisi terowongan yang kurang ramah difabel ini menjadi kendala utama bagi banyak penyandang disabilitas yang ingin beraktivitas di sekitar kawasan Simpang Lima, yang merupakan pusat perdagangan dan pemerintahan di Boyolali. “Banyak dari kami yang terpaksa harus menggunakan jalur jalan raya untuk menyeberang, padahal sangat berbahaya karena lalu lintasnya cukup padat,” tambahnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Boyolali, Sutrisno, mengakui adanya kekurangan pada terowongan tersebut. “Kami telah mencatat berbagai poin yang perlu diperbaiki. Rencana pembenahan termasuk pembuatan landai rampa, pemasangan jalur tapak pandang untuk tunanetra, peningkatan penerangan, serta penambahan pegangan tangan yang aman,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya sedang menyusun rancangan detail dan menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan pembenahan. “Kami berharap bisa memulai proses perbaikan pada semester II tahun 2026, setelah mendapatkan persetujuan anggaran dari pemerintah kabupaten,” ucap Sutrisno.
Ia juga menambahkan bahwa pembenahan terowongan akan menjadi bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas prasarana umum bagi seluruh lapisan masyarakat, sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Ramah Difabel.
(Reina)

#itime, #itimepertanian, #itimeperistiwa, #itimeArtikel, #itimeviral, #itimeberita, #itimebudaya, #itimepemerintah, #itimehukum, #itimenasional, #itimeregional, #itimeinternasional, #itimeolahraga, #itimegayahidup, #itimetni, #itimePolri, #itimeuncatagorized, #itimependidikan, #itimepengetahuan, #itimesorot, #itimesemuaorang, #itimeviral, #itimewartawan, #itimedunia, #itimeportal, #itimeekonomi, #itimeglobal, #itimeteman, #itimesahabat, #itimerepublik, #itimeberitabaru, #itimeberitaterkini, #itimehariini, #itimenews, #itimeterkini, #itimepagi, #itimetv, #itimeberita, #itimemedia, #itimeindonesia, #itimeasia, #itimenusantara, #itimeprovinsi, #itimewaktu, #itimevidio, #itimefilm, #itimetrendi
