Itime.Sleman, Yogyakarta 22 Januari 2026 .Pada Kamis tanggal 22 Januari 2026, sekira pukul 11.00 WIB, kedua korban pencurian sepeda motor (Ranmor) pada bulan Desember 2025 yang lalu. RK dan MH, secara resmi mencabut laporannya di Polsek Depoktimur, Sleman, Yogyakarta.
Salah satu korban RK menyampaikan bahwa pencabutan laporan tersebut merupakan keinginan pribadinya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun dan atas dasar kasihan kepada pelaku dan keluarganya.
“Saya memutuskan untuk mencabut laporan ini karena sudah ada kesepakatan damai dengan pelaku dan keluarga pelaku. Semoga dapat menjadi penyelesaian akhir dari kasus ini,” terang RK, Kamis (22/01/2026).
Lanjut RK bahwa pencabutan laporan ini bukan berarti bahwa pelaku tidak bersalah, tetapi karena sudah ada kesepakatan damai dan pelaku telah menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki kesalahan.
“Saya berharap ini dapat menjadi pelajaran bagi pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa depan,” lanjutnya.
Sementara itu, korban lainnya MH membenarkan adanya pencabutan laporan tersebut. Ia mengatakan pada hari sekira pukul 11.00 wib juga sudah melakukan pencabutan di Polsek Depoktimur Sleman Yogjakarta.
“Ya, saya telah mencabut laporan di Polsek Depoktimur. Berharap ini dapat menjadi penyelesaian akhir dari kasus ini,” katanya.
MH juga menuturkan bahwa pencabutan laporan ini merupakan langkah bijak yang diambil oleh korban dan pelaku. Setelah adanya kesepakatan damai lalu pencabutan laporan, kedepannya dapat memulihkan hubungan antara korban dan pelaku, serta keluarga pelaku.
“Karena telah mencapai kesepakatan dengan keluarga pelaku dan mencabut laporan, sekarang saya bisa beraktivitas seperti biasa,” tuturnya.
Korban dan pelaku berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam menjaga barang berharga. Selain itu, diharapkan juga bahwa kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Terpisah pendamping hukum dari pihak pelaku Umi Fitriyati S.H yang ikut mendampingi korban saat pencabutan laporan, mengungkapkan bahwa pencabutan laporan ini merupakan hasil dari kesepakatan damai yang telah dicapai antara korban dan pelaku.
“Kami sangat senang bahwa korban dan pelaku telah mencapai kesepakatan damai dan memutuskan untuk mencabut laporan. Ini merupakan contoh dari penyelesaian perkara secara kekeluargaan dan berkeadilan,” ungkapnya.
Umi menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendampingi pelaku dan keluarga pelaku untuk memastikan bahwa kesepakatan damai yang telah dicapai dapat dijalankan dengan baik.
“Kami berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam menjaga barang berharga,” pungkasnya.
(SND)

#itime, #itimepertanian, #itimeperistiwa, #itimeArtikel, #itimeviral, #itimeberita, #itimebudaya, #itimepemerintah, #itimehukum, #itimenasional, #itimeregional, #itimeinternasional, #itimeolahraga, #itimegayahidup, #itimetni, #itimePolri, #itimeuncatagorized, #itimependidikan, #itimepengetahuan, #itimesorot, #itimesemuaorang, #itimeviral, #itimewartawan, #itimedunia, #itimeportal, #itimeekonomi, #itimeglobal, #itimeteman, #itimesahabat, #itimerepublik, #itimeberitabaru, #itimeberitaterkini, #itimehariini, #itimenews, #itimeterkini, #itimepagi, #itimetv, #itimeberita, #itimemedia, #itimeindonesia, #itimeasia, #itimenusantara, #itimeprovinsi, #itimewaktu, #itimevidio, #itimefilm, #itimetrendi
