Itime.SUKOHARJO, 23 Januari 2026 .Seorang pejabat yang merupakan anak buah Bupati Pati telah secara terang-terangan mengumumkan tarif jabatan bagi perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati. Keterangan ini disampaikan dalam sebuah acara resmi yang diadakan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pati beberapa waktu lalu.
Menurut pejabat tersebut, penetapan tarif jabatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian finansial kepada perangkat desa yang telah berdedikasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam pembangunan desa serta pelayanan kepada masyarakat. Tarif jabatan yang diumumkan mengacu pada ketentuan yang telah ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Rincian tarif jabatan yang diumumkan adalah sebagai berikut:
- Kepala Desa: Minimal Rp 2.426.640 per bulan (setara 120% gaji pokok PNS golongan II/A) ditambah tunjangan jabatan sesuai dengan kebijakan daerah.
- Sekretaris Desa: Minimal Rp 2.224.420 per bulan (setara 110% gaji pokok PNS golongan II/A) ditambah tunjangan jabatan.
- Perangkat Desa Lainnya (seperti Kaur, Kasi, dan Kepala Dusun): Minimal Rp 2.022.200 per bulan (setara 100% gaji pokok PNS golongan II/A) ditambah tunjangan jabatan.
Sumber dana untuk pembayaran tarif jabatan ini berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Apabila ADD tidak mencukupi, maka dapat menggunakan sumber dana lain dalam APBDes selain Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pejabat tersebut juga menegaskan bahwa penetapan tarif jabatan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kontribusi perangkat desa dalam memajukan desa. Selain itu, diharapkan dengan adanya tarif jabatan yang jelas dan terjamin, perangkat desa akan semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanannya kepada masyarakat.
Kepada seluruh perangkat desa di Kabupaten Pati, dia menyampaikan agar dapat terus bekerja dengan profesional dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya, serta memastikan bahwa penggunaan dana desa dilakukan dengan tepat dan transparan untuk kemajuan bersama desa.
(Reina)

#itime, #itimepertanian, #itimeperistiwa, #itimeArtikel, #itimeviral, #itimeberita, #itimebudaya, #itimepemerintah, #itimehukum, #itimenasional, #itimeregional, #itimeinternasional, #itimeolahraga, #itimegayahidup, #itimetni, #itimePolri, #itimeuncatagorized, #itimependidikan, #itimepengetahuan, #itimesorot, #itimesemuaorang, #itimeviral, #itimewartawan, #itimedunia, #itimeportal, #itimeekonomi, #itimeglobal, #itimeteman, #itimesahabat, #itimerepublik, #itimeberitabaru, #itimeberitaterkini, #itimehariini, #itimenews, #itimeterkini, #itimepagi, #itimetv, #itimeberita, #itimemedia, #itimeindonesia, #itimeasia, #itimenusantara, #itimeprovinsi, #itimewaktu, #itimevidio, #itimefilm, #itimetrendi
