Itime. MUARA ENIM – Hukum di Sumatera Selatan sedang dipertaruhkan. Penggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Gelumbang oleh Polda Sumsel bukan sekadar soal penyitaan ribuan liter solar, melainkan tentang pembuktian: Apakah seragam hijau loreng bisa menjadi “paspor kebal hukum” bagi mafia?
Nama Ketut, seorang oknum anggota Yonkav 5, kini mencuat ke permukaan bukan karena prestasi, melainkan karena dugaan keterlibatannya sebagai pemilik sekaligus pelindung utama bisnis gelap tersebut. Publik meradang, pasalnya gudang ini seolah memiliki “nyawa sembilan”—berulang kali digerebek dan dipasang garis polisi, namun berulang kali pula aktivitas haram di dalamnya kembali berdenyut menantang hukum.
Gudang “Kebal Hukum” dan Bau Busuk Pengkhianatan
Belasan baby tank yang disita Polda Sumsel menjadi saksi bisu betapa masifnya perampokan uang negara di wilayah ini. Namun, keberadaan barang bukti tersebut terasa hambar selama sang aktor intelektual, yang diduga kuat adalah Ketut, masih melenggang bebas menghirup udara segar.
Dugaan bahwa Ketut menggunakan pengaruh dan seragamnya sebagai perisai bisnis ilegal adalah tamparan keras bagi marwah TNI. “Ini bukan lagi soal BBM, ini soal harga diri institusi. Jangan sampai satu oknum bernama Ketut merusak nama baik Kodam II/Sriwijaya,” tegas seorang aktivis lokal dengan nada tinggi.
Pangdam Diminta “Cuci Gudang”
Masyarakat kini menaruh harapan terakhir pada ketegasan Pangdam II/Sriwijaya. Desakan agar oknum berinisial Ketut segera dipecat dengan tidak hormat (PDTH) dan diseret ke pengadilan militer kian membara.
“Kami minta Bapak Pangdam jangan kasih ampun. Pecat dan adili! Rakyat butuh bukti bahwa TNI benar-benar bersama rakyat, bukan bersama mafia BBM,” ujar perwakilan warga yang mulai kehilangan kepercayaan pada penegakan hukum di wilayah tersebut.
Teka-Teki Keberanian Polda Sumsel
Publik kini menunggu: Beranikah Polda Sumsel berkoordinasi dengan Pomdam untuk meringkus sang “pemain utama”? Ataukah kasus ini akan kembali menguap seperti penggerebekan-penggerebekan sebelumnya, di mana garis polisi hanya menjadi pajangan formalitas sementara bisnis ilegal tetap berjalan di bawah meja?
Tabir gelap ini harus dibuka paksa. Jika Ketut terbukti bersalah namun tetap tak tersentuh, maka narasi “hukum tumpul ke atas” bukan lagi sekadar slogan, melainkan kenyataan pahit yang harus ditelan masyarakat Muara Enim.
(Tim)
