Itime .Jakarta, Kamis (5/2/2026) – Fenomena banyaknya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang berstatus nonaktif menjadi perhatian publik, di mana data menunjukkan hingga 15% peserta PBI nasional tidak dapat mengakses layanan kesehatan karena status akun mereka tidak aktif. Menanggapi hal ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Dr. Rinaldi Firmansyah, memberikan penjelasan resmi terkait kondisi tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Dr. Rinaldi menjelaskan bahwa penyebab utama peserta PBI berstatus nonaktif adalah perubahan data dan kondisi ekonomi yang tidak tercatat secara berkala. “Salah satu faktor utama adalah pergeseran status ekonomi keluarga peserta yang tidak dilaporkan, sehingga sistem tidak dapat memverifikasi kelayakan mereka secara otomatis,” ujarnya.
Selain itu, tambah Rinaldi, masalah juga muncul akibat data peserta yang tidak akurat, seperti alamat yang berubah atau nomor identitas yang tidak sesuai dengan catatan Kementerian Sosial sebagai pihak penentu kelayakan. “Kita juga menemukan kasus di mana peserta telah berusia di atas batas PBI atau telah pindah ke program iuran mandiri, namun proses pembaruan status belum terlaksana dengan baik di tingkat daerah,” jelasnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, BPJS Kesehatan telah meluncurkan program pembaruan data peserta PBI secara masif bersama pemerintah daerah dan Kementerian Sosial. Langkah yang diambil antara lain melakukan verifikasi lapangan ke rumah peserta, membuka loket layanan khusus untuk pembaruan status, serta menyediakan akses online untuk memeriksa dan memperbarui data diri.
“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap warga negara yang berhak mendapatkan akses layanan kesehatan melalui PBI dapat menikmati fasilitasnya tanpa hambatan. Mohon kerjasama dari seluruh pihak agar data peserta tetap akurat dan proses verifikasi dapat berjalan lancar,” pungkas Dr. Rinaldi.
BPJS Kesehatan juga mengimbau peserta PBI yang merasa masih berhak mendapatkan bantuan iuran namun statusnya nonaktif untuk segera menghubungi kantor cabang BPJS terdekat atau mengakses aplikasi resmi BPJS Kesehatan untuk melakukan proses verifikasi ulang.
(Reina)

#itime, #itimepertanian, #itimeperistiwa, #itimeArtikel, #itimeviral, #itimeberita, #itimebudaya, #itimepemerintah, #itimehukum, #itimenasional, #itimeregional, #itimeinternasional, #itimeolahraga, #itimegayahidup, #itimetni, #itimePolri, #itimeuncatagorized, #itimependidikan, #itimepengetahuan, #itimesorot, #itimesemuaorang, #itimeviral, #itimewartawan, #itimedunia, #itimeportal, #itimeekonomi, #itimeglobal, #itimeteman, #itimesahabat, #itimerepublik, #itimeberitabaru, #itimeberitaterkini, #itimehariini, #itimenews, #itimeterkini, #itimepagi, #itimetv, #itimeberita, #itimemedia, #itimeindonesia, #itimeasia, #itimenusantara, #itimeprovinsi, #itimewaktu, #itimevidio, #itimefilm, #itimetrendi
