Itime. Kabupaten Semarang, 11 FEBRUARI 2026 Tim awak media mendapatkan informasi penting dari seorang masyarakat sekitar yang enggan mengungkapkan identitasnya, mengenai dugaan penggunaan gas LPG subsidi untuk keperluan operasional kandang ayam potong di Desa Krandon Lor, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Informasi ini menjadi perhatian khusus mengingat gas LPG subsidi hanya diperuntukkan bagi kebutuhan rumah tangga masyarakat miskin dan menengah ke bawah.
Tim Media dan LSM Pantau Malam Hari
Untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima, tim media bekerja sama dengan LSM yang fokus pada pengawasan penggunaan barang subsidi pemerintah melakukan kunjungan ke lokasi kandang pada Senin malam (09/02/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Keterangan dari narasumber bahwa aktivitas terkait pengiriman dan penempatan gas sering dilakukan pada malam hari menjadi dasar untuk memilih waktu tersebut agar bisa mendapatkan bukti yang jelas.
Saat tiba di lokasi yang berada di area pemukiman penduduk dengan akses jalan sempit, tim pertama kali bertemu dengan seorang karyawan yang sedang melakukan pemeriksaan kondisi kandang. Setelah tim menyampaikan tujuan datang dan menanyakan mengenai identitas pemilik, karyawan tersebut langsung menghubungi atasannya melalui telepon. Tak lebih dari 15 menit kemudian, pemilik kandang yang berinisial WDD tersebut tiba di lokasi dengan membawa kendaraan pribadi roda dua.
Pemilik Klaim Gas Dibeli dari Warung Sekitar
Tim segera mengajukan konfirmasi langsung terkait banyaknya tabung gas LPG subsidi yang terlihat menumpuk banyak di salah satu bangunan kandang tersebut. untuk pemanas yang diduga digunakan untuk menjaga suhu optimal dalam kandang ayam potong, terutama bagi anak ayam yang masih sangat sensitif terhadap perubahan suhu.
“Gas-gas ini bukan dari subsidi yang saya dapatkan secara langsung, tapi saya beli dari warung-warung di sekitar lokasi kandang ini ,” ujar WDD dengan nada sedikit ragu saat ditemui langsung di lokasi. Namun, tim melihat jelas bahwa tabung-tabung tersebut memiliki label warna khas gas subsidi tabung 3 kiloan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Muncul Oknum yang Diduga dari TNI, Coba Mediasi agar Tidak Dipublikasikan
Tak lama setelah sesi konfirmasi berlangsung, datang seorang pria yang mengenakan pakaian jaket hitam. Ia menyatakan diri sebagai pihak yang ingin membantu menyelesaikan masalah dengan damai dan diduga merupakan oknum TNI.
“Kalau bisa saja ini tidak dibuat berita ya, biar kita urus secara internal aja agar tidak menyebabkan keributan dan bisnis tetap bisa berjalan kondusif. Pemilik sini juga cuma cari nafkah untuk keluarga,” ucap orang tersebut saat mencoba melakukan mediasi antara tim media dan WDD. Tim media menjawab bahwa akan mempresentasikan fakta yang ditemukan secara objektif dan menjadi tanggung jawab pihak berwenang untuk mengambil langkah selanjutnya.
Di WhatsApp, WDD Tuduh Mobil Media Sebagai Mobil Gelap dan Punya Rekaman Video
Pada hari Rabu sore sekitar pukul 17:00 salah satu anggota tim media menerima panggilan WhatsApp dari WDD. dalam panggilan WhatsApp tersebut, WDD seakan-akan menyampaikan tuduhan yang cukup mengejutkan bahwa mobil yang digunakan tim media saat datang ke lokasi merupakan mobil gelap.
“Kalo berita terkait kandang ayam saya di UP, Plat nopol mobilnya bermasalah. Kalian kan datang dengan tidak jelas tujuan, mungkin ada maksud tertentu saja,” Jelas WDD dalam panggilan via WhatsApp yang diterima tim. Tak hanya itu, ia juga menyebut telah merekam aktivitas tim media saat berada di sekitar kandangnya menggunakan kamera pengawas yang dipasang di lokasi, seakan-akan mengancam team media .
Tim media menegaskan bahwa kendaraan yang digunakan memiliki surat-surat lengkap dan nomor plat yang sah terdaftar di Direktorat Jenderal Kendaran Bermotor (DJKM). Tuduhan tersebut dianggap sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian dari dugaan penyalahgunaan gas subsidi yang sedang diperiksa, bahkan memberikan kesan adanya unsur ancaman terhadap tim yang hanya melakukan tugas profesional.
Diharapkan Pihak Berwenang Tindak Tegas dan Periksa Izin Operasional
Gas LPG subsidi merupakan program pemerintah yang dirancang untuk meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga penyalahgunaannya oleh pihak yang tidak berhak termasuk dalam pelanggaran yang dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain menindak tegas dugaan penyalahgunaan gas subsidi, pihak berwenang juga diharapkan melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait kelengkapan izin operasional kandang ternak ayam tersebut. Mulai dari izin lokasi, izin kesehatan hewan, hingga izin lingkungan hidup, guna memastikan bahwa usaha yang dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak membahayakan masyarakat sekitar.
Sampai saat rilis berita ini dibuat, tim awak Media dan LSM belum mendapatkan kesempatan untuk melakukan konfirmasi resmi terkait temuan tersebut dengan pihak lurah kelurahan setempat, kecamatan, maupun dinas-dinas yang berkepentingan seperti Dinas Peternakan, Dinas PUPR, dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral kabupaten Semarang.
Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Team/Red)
