Itime. Musi Banyuasin-Praktik Ilegal Drilling di Kecamatan Sanga Desa saat ini mulai terus bertambah bahkan sudah diibaratkan pasarnya sumur minyak Ilegal terbesar di kabupaten Musi Banyuasin.
Intensifitas Ilegal Drilling diwilayah Macang Sakti melonjak dan menjadi sarang berkumpulnya para mafia minyak Ilegal.
Salah satu oknum dengan kategori pemegang sumur minyak terbanyak di Macang Sakti yakni (Rayen) nama tenar yang diduga kebal hukum.
Tak tersentuhnya oleh hukum oknum mafia minyak Ilegal bernama (Rayen) perlahan mulai terkuak.penerapan modus operandi (Rayen) yaitu dengan cara mencari perlindungan hukum dengan kepada penegak hukum.
Nama yang senter disebutkan sebagai beking kuatnya berasal dari Perwira Polri yang berpangkat Komisaris Besar Polisi yakni Diduga (AKBP Bambang Irawan SIK. MH).yang berpenduduk masyarakat teluk kijing.
Peran serta oknum Kepolisian tersebut membuka tabir-tabir kelam keterlibatan oknum-oknum penegak hukum pada aktifitas Ilegal yang berlangsung cukup lama di Kabupaten Musi Banyuasin ini.
Dalam menanggapi fenomena ini,Raden mas Rhm, Dari media Itime.id.kepala cabang Provinsi sumatera selatan mengatakan,problematik dari Ilegal Drilling diprediksi tak akan habis di Kabupaten Musi Banyuasin mengingat bertambahnya jumlah para mafia minyak dan oknum-oknum penegak hukum yang menerima upeti dari aktifitas Ilegal tersebut.
Menurut Raden,Kasus Ilegal Drilling yang dapat menjadi pelajaran yaitu kebal hukumnya sosok (Rayen) sang pelaku perusak lingkungan.
“Apabila ingin menuntaskan masalah Ilegal Drilling dan dampaknya yang pertama harus dilakukan yakni pembersihan para mafia dengan menidak tegas serta memberikan sanksi pidana yang bisa membuat jera para pelaku Ilegal Drilling.kedua adalah pembersihan kekotoran dalam institusi penegak hukum dengan mengevaluasi para penegak hukum yang telah banyak menerima setoran tutup mulut,”bebernya.
“Banyak sekali kerusakan dan efek negatif yang muncul oleh praktik Ilegal Drilling,salah satunya seperti diwilayah Macang Sakti Sanga Desa yang didalangi (Rayen).sejumlah kasus kebakaran sumur bahkan baru-baru ini terjadi di Macang Sakti milik (Rayen) tak satupun penegak hukum yang mampu menyentuhnya.praktik Ilegal yang dilakukannya bahkan secara langsung Diback up Perwira Polri,”ujar Raden.
Atas kondisi dan fenomena ini,Raden secara tegas menyuarakan agar Aparat Penegak Hukum di Musi Banyuasin berhenti mempermainkan keadilan dan progresifitas hukum.
Ia mendesak APH mengadili serta menindak seluruh Ilegal Drilling yang didalangi oknum mafia minyak bernama (Rayen).
“Stop untuk membodohi publik,APH jangan tebang pilih dalam menegakkan hukum.masyarakat membutuhkan sebuah keadilan dan keputusan tegas dari penegak hukum.kami mendesak agar oknum (Rayen) bersama Perwira Polri yang membekingi dapat dijerat hukum.kasus kebakaran yang disebabkan oleh Ilegal Drilling yang dilakukan (Rayen) di Macang Sakti harus diungkap.Red.
(Tim)
