Itime. Blora – Sempat Viral Video seorang warga Blora di Media Sosial dengan naik kendaraan bermotor melintas jalan yang baru di cor ,proyek peningkatan Jalan Turirejo Palon Nglobo Desa Palon ,Kecamatan Jepon ,Kabupaten Blora.Agus Sutrisno melaporkan pihak kontraktor ke Kejaksaan Negeri Blora,Senin 23/2/2026 dalam laporannya Agus menyampaikan terkait dugaan kurangnya transparasi dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora .
Agus mempertanyakan perihal sejumlah aspek proyek yang mana Rencana Anggaran Biaya ( RAB) ,papan informasi kegiatan,rambu-rambu keselamatan,hingga dokumen perijinan yang berkaitan dengan pengaturan arus lalu lintas selama pengerjaan proyek pengecoran berlangsung .
“Saya datang ke Kejari bukan untuk menghambat pembangunan.Saya hanya ingin adanya keterbukaan karena ini menggunakan dana APBD ,uang masyarakat,”tegas Agus kepada awak media.”
Kejadian kekisruhan muncul setelah beredarnya video sempat viral yang mana nampak jelas Agus melintasi jalan yang masih dalam kondisi cor basah.Pihak pelaksana proyek menyebut tindakan tersebut telah merusak kwalitas pengecoran dan kemudian melaporkannya ke Polres Blora atas dugaan perusakan dan penghambatan proses pengerjaan .
Agus membantah adanya unsur kesengajaan ,Ia menyebut saat itu melintas spontan dikarenakan satu -satunya akses jalan menuju ke rumahnya melewati jalur tersebut .
Sebagai warga yang terdampak langsung adaya proyek pekerjaan tersebut ia berhak memperoleh informasi yang jelas terbuka .
“Kalau semua sudah sesuai aturan ,tentu tidak ada masalah Justru dengan adanya laporan ini saya berharap ada klarifikasi secara resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman ,”imbuhnya.
Agus berharap dengan adanya polemik tersebut bisa menjadikan momentum untuk lebih meningkatkan mengenai undang-undang informasi keterbukaan publik tanpa harus menghambat pembangunan yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat.
Investigasi : tofan

