Itime. MADIUN – Proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun tahun 2026 telah memasuki tahap input data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Namun, data yang dimasukkan disebut masih bersifat sementara dan belum final karena masih melalui tahapan penyempurnaan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Dr. Heri Setyana, menyampaikan bahwa hingga Selasa (25/2/2026) pihaknya masih melakukan desk review serta pembenahan terhadap data yang telah diinput.
“Untuk pengadaan barang dan jasa di dinas kami memang sudah entry data ke SiRUP dan saat ini masih dalam proses perbaikan *dan hingga hari ini masih dilakukan desk review sesuai dengan jadwal dari UKPBJ*. Karena SiRUP itu belum final, dan rencananya final pada akhir Februari. Namanya perancangan, prosesnya bisa berubah sewaktu-waktu,” ujarnya.
Heri menambahkan, total anggaran PBJ Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun tahun 2026 mencapai Rp45 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp38 miliar dialokasikan untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sedangkan sisanya digunakan untuk kebutuhan pengadaan lainnya.
“Dari anggaran Rp45 miliar itu, Rp38 miliar untuk JKN, sisanya untuk pengadaan lain-lain. JKN tersebut untuk membantu masyarakat kurang mampu,” pungkasnya.
(Frs)

