MUSI BANYUASIN — Kebakaran yang diduga terjadi di lokasi sumur minyak ilegal di wilayah Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, memicu sorotan publik. Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait penetapan tersangka atas insiden yang disebut-sebut terjadi pada Kamis (26/2/2026) tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, api diduga berasal dari aktivitas pengolahan minyak mentah secara tradisional atau yang kerap disebut warga sebagai “masakan minyak”. Praktik ini selama ini ditengarai marak di sejumlah titik di Kecamatan Sanga Desa dan kerap memicu kebakaran akibat minimnya standar keselamatan.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku heran karena hingga saat ini belum ada penindakan tegas dari aparat penegak hukum. Bahkan, beredar tudingan di tengah masyarakat yang menyebut adanya dugaan pembiaran oleh oknum aparat setempat.
“Sudah sering terbakar, tapi tidak pernah ada yang benar-benar diproses sampai tuntas. Kami jadi bertanya-tanya,” ujar seorang warga.
Namun, tudingan mengenai dugaan penerimaan “uang koordinasi” oleh aparat belum dapat diverifikasi kebenarannya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait kabar tersebut.
Secara terpisah, pengamat hukum dan kebijakan publik menilai, jika benar lokasi tersebut merupakan sumur minyak ilegal, maka aparat penegak hukum semestinya melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik aktivitas tersebut.
Praktik pengeboran dan pengolahan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin memang bukan isu baru. Wilayah seperti Kecamatan Sanga Desa selama ini kerap disebut sebagai salah satu titik aktivitas ilegal drilling yang sulit diberantas.
Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut berisiko tinggi terhadap keselamatan pekerja maupun warga sekitar. Kebakaran yang terjadi hampir setiap tahun menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat, baik dalam mengusut penyebab kebakaran maupun memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal yang membahayakan keselamatan publik.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian setempat belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi yang dilakukan.
(Tim)

