Itime. Mandailing Natal, ~ Proyek pembangunan jalan usaha tani di Desa Hutabangun Jae, Kecamatan Bukit Malintang, menuai sorotan tajam setelah dilaporkan mengalami kerusakan dalam waktu singkat usai pengerjaan.
Kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 itu memiliki volume sepanjang 295 meter dengan lebar 3,4 meter, dengan nilai anggaran sebesar Rp190.522.463. Namun, kondisi fisik jalan di lapangan dinilai tidak mencerminkan mutu pekerjaan yang semestinya.
Sejumlah warga mengungkapkan, kerusakan terjadi hanya dalam hitungan waktu. Permukaan jalan tampak rapuh, mudah terkelupas, bahkan di beberapa titik terlihat tidak padat, sehingga memicu kekhawatiran terhadap kualitas konstruksi.
“Ini bukan sekadar mengecewakan, ini indikasi kuat kegagalan dalam pelaksanaan proyek. Jalan yang baru selesai dibangun sudah rusak, artinya ada dugaan serius pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai standar teknis,” tegas seorang warga berinisial MAN.
Selain kualitas, masyarakat juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan kondisi riil di lapangan. Warga menduga ukuran panjang dan lebar jalan tidak sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen kegiatan.
“Kami yakin volumenya tidak sesuai. Kalau dilakukan pengukuran ulang, besar kemungkinan berbeda dengan laporan. Ini harus dibuka secara transparan dan diuji secara teknis,” ujar warga lainnya.
Sorotan publik semakin menguat setelah munculnya pertanyaan terkait perubahan status jalan yang sebelumnya merupakan jalan kabupaten menjadi jalan desa. Kebijakan tersebut dinilai berdampak pada pembebanan anggaran desa tanpa diimbangi kualitas pembangunan yang layak.
“Dulu ini jalan kabupaten, sekarang dibebankan ke desa. Tapi hasilnya tidak maksimal. Seharusnya Dana Desa bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain yang lebih prioritas,” ungkap warga dengan nada kritis.

Menurut masyarakat, masih banyak infrastruktur lain di desa yang lebih mendesak untuk diperbaiki. Karena itu, penggunaan Dana Desa pada proyek yang kini dipersoalkan tersebut dinilai berpotensi menjadi pemborosan anggaran.
Gelombang desakan pun menguat agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut, baik dari sisi administrasi, teknis pelaksanaan, hingga realisasi anggaran di lapangan. Warga meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta aparat penegak hukum segera turun tangan.
“Kami mendesak Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk segera mengaudit proyek ini secara menyeluruh. Periksa Kepala Desa dan seluruh pihak terkait, lakukan pengukuran ulang serta uji kualitas pekerjaan secara terbuka,” kembali MAN dengan nada tegas.
Masyarakat juga menegaskan bahwa apabila ditemukan indikasi penyimpangan, maka harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku demi menjaga integritas pengelolaan Dana Desa.
“Jika ada pelanggaran, harus diproses secara hukum tanpa pengecualian. Ini menyangkut uang negara dan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Hutabangun Jae belum memberikan klarifikasi resmi terkait kondisi kerusakan jalan maupun dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan mencerminkan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan Dana Desa agar transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
(Magrifatulloh).
