Itime. Kebumen – Sugiyono, anggota Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kebumen, mendesak penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kebumen untuk segera memanggil terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpanya. Ia juga meminta agar perkara tersebut segera digelar untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Sugiyono menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan cepat, transparan, dan adil. Menurutnya, langkah pemanggilan terlapor dan gelar perkara menjadi kunci untuk mengungkap kebenaran dalam kasus tersebut.
“Saya berharap agar penyidik Reskrim dapat segera memanggil terlapor dan melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan,” ujar Sugiyono.
Saksi Sudah Diperiksa
Sebelumnya, dua orang saksi berinisial KR dan SA telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Keduanya mengaku siap membantu proses hukum agar perkara dapat segera menemukan titik terang.
KR menyebut bahwa dirinya telah memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahui.
“Kami memang dipanggil oleh penyidik untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Kami berharap proses penyelidikan berjalan transparan dan adil,” kata KR.
Hal senada juga disampaikan SA yang menegaskan komitmennya mendukung proses hukum.
“Kami siap membantu proses penyelidikan ini dan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil,” tambah SA.
Harapan Proses Hukum Transparan
Sugiyono juga mengapresiasi kesediaan para saksi yang telah memberikan keterangan. Ia berharap penyidik dapat bekerja profesional dan objektif dalam menangani perkara ini.
“Saya sangat berterima kasih kepada para saksi yang telah bersedia memberikan keterangan yang sebenarnya. Saya berharap nama baik saya bisa dipulihkan,” ungkapnya.
Ia kembali menegaskan pentingnya gelar perkara sebagai langkah lanjutan agar kasus ini naik ke tahap penyidikan dan mendapatkan kepastian hukum.
Dorongan Gelar Perkara
Menurut Sugiyono, gelar perkara menjadi bagian penting dalam menentukan arah penanganan kasus. Dengan dilakukannya gelar perkara, diharapkan penyidik dapat menilai secara objektif bukti dan keterangan yang telah dikumpulkan.
“Kami berharap penyidik segera melakukan gelar perkara agar kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan dan diselesaikan secara adil,” tutupnya.
(Tim)

