Itime. Magetan. – Polres Magetan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat pertama dalam penyelesaian perkara tertinggi di jajaran Polda Jawa Timur pada periode bulan Maret 2026. Capaian ini menjadi indikator kuat atas kinerja optimal jajaran Polres Magetan dalam memberikan pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat.
Prestasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Anev Sitkamtibmas Triwulan I Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur di Surabaya. Kegiatan tersebut menjadi momentum evaluasi kinerja seluruh satuan wilayah di jajaran Polda Jatim, sekaligus sebagai bentuk apresiasi atas capaian yang diraih.
Berdasarkan data yang telah dihimpun pada bulan Maret 2026, jumlah tindak kejahatan yang tercatat selama satu bulan bahwa angka tersebut mencakup berbagai jenis perkara yang terjadi di wilayah hukum Polres Magetan, mulai dari kriminalitas umum hingga kasus dan lainnya.
Dalam penanganannya, Polres Magetan berhasil menyelesaikan sebanyak 126 perkara dari 111 jumlah kejahatan, yang meliputi penyelesaian perkara kejahatan pada bulan Maret tahun 2026. Capaian ini menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan setiap laporan masyarakat secara profesional dan berkeadilan.
Adapun penyelesaian perkara tersebut mencakup berbagai kategori yg telah ditangani oleh Polres Magetan. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh fungsi operasional di Polres Magetan berjalan secara sinergis dalam menangani berbagai jenis pelanggaran hukum.

Dengan capaian tersebut, prosentase penyelesaian perkara Polres Magetan mencapai 113 persen. Angka ini menunjukkan efektivitas dan produktivitas kinerja personel di lapangan.
Kapolres Magetan, AKBP Dr Raden Erik Bangun Prakasa SH SIK MM, menyampaikan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh anggota serta dukungan masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan kinerja dalam penyelesaian perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
(Ipung)

