Itime portal. SEMARANG – Ketua DPC GRIB JAYA Kota Semarang, *MF Hasan*, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa dan mengaudit Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang. Dorongan itu menyusul mencuatnya isu dugaan korupsi terkait pengelolaan *retribusi sampah, perawatan armada truk sampah, dan retribusi lain* di lingkungan DLH.
MF Hasan menyatakan, sebagai bagian dari kontrol sosial, pihaknya memiliki hak dan kewajiban untuk mengawasi jalannya pemerintahan.
“Kami dari GRIB JAYA memiliki kewenangan mengawasi dan mengadvokasi lembaga pemerintah maupun swasta dalam menjalankan tugas dan usahanya, sesuai *Pasal 70 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup* dan *Pasal 36 UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan*,” ujar Hasan, kamis (14/5/2026).
Menurutnya, dana retribusi sampah dan anggaran perawatan armada truk sampah seharusnya dikelola transparan dan akuntabel. Namun, beredar informasi di masyarakat terkait adanya ketidaksesuaian penggunaan anggaran tersebut.
Pasal 70 UU 32/2009 memberikan peran serta masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk melakukan pengawasan dan menyampaikan pengaduan kepada pihak berwenang. Sementara Pasal 36 UU Ormas menegaskan bahwa ormas berperan serta dalam mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara, termasuk melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan publik.
Hasan meminta pejabat baru di lingkungan DLH Kota Semarang tidak menutup diri. Ia berharap pejabat tersebut mau bekerja sama dengan APH untuk membongkar dugaan penyimpangan yang selama ini menjadi sorotan.
“Kami minta pejabat baru berani buka-bukaan. Bekerja samalah dengan APH untuk membongkar kedzoliman di tubuh DLH Kota Semarang. Jangan biarkan luka lama terus menggerogoti institusi ini,” tegasnya.
Menurut Hasan, hadirnya pejabat baru seharusnya menjadi momentum pembenahan. Ia berharap sosok tersebut bisa menjadi “obat” yang memulihkan kepercayaan publik terhadap DLH Kota Semarang.
“Kalau bersih, buktikan. Kalau ada yang salah, bereskan. Jangan sampai anggaran retribusi rakyat dipakai tidak semestinya,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, http: masih berupaya mengonfirmasi pihak DLH Kota Semarang untuk mendapatkan tanggapan resmi terkait dorongan audit tersebut,
bersambung ………
(St)
