Itime.id. Sragen – Masih begitu hangat ditengah perbincangan hingga menuai sorotan tajam yakni mulai dari aktivis, LSM, Lembaga Tinggi Rakyat, Wartawan hingga berbagai tokoh.
Seperti hal nya yang terjadi beberapa waktu lalu, SDN 1 Bonagung Kecamatan Tanon Kabupaten Sragen adalah sebuah tempat study berlabel negeri yang semestinya satu lingkup dengan berbagai personil atau background semestinya memahami serta menerapkan aturan, membentuk bagaimana berkarakter, etika, tata susila dan adab.
Dalam hal ini, diklaim adanya oknum pihak sekolah yang terindikasi menghalangi terhadap kinerja pihak lembaga dalam kontrol sosial, dan sejumlah jurnalis media yang hadir, dan didapati tindakan yang berpotensi menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik ketika hendak berkunjung melakukan konfirmasi dan klarifikasi secara baik-baik.
Sebagaimana diketahui, kemerdekaan PERS dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers dapat dipidana dengan ancaman penjara paling lama 2 tahun serta denda. Ketentuan tersebut berkaitan erat dengan Pasal 4 UU Pers yang menjamin hak wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.
KRONOLOGI
Berawal pada hari Jum’at 18 Juni 2026 pihak Lembaga dan Media menghubungi via HP lalu bertemu bertujuan hendak konfirmasi kepihak Samijo selaku Kepala Sekolah SD N 1 Bonagung terkait beberapa data dan informasi didapat. Namun diketahui hari itu pihak sekolah
sedanf mengadakan piknik perpisahan bersama siswa kelas 6 kejogja.
Pada akhirnya konfirmasi diundur pada Sabtu 19 Juni 2026. Sebelum dihubungi, justru siang itu dari pihak Kepala Sekolah atau Samijo sendiri yang mengawali dahulu yang menghubungi pihak Lembaga dan Media . Kepsek Samijo sendiri jugalah yang menentukan tempat lokasi pertemuan, tepatnya di Kafe ngopi Desa Slogo kebetulan yang dekat dengan rumah tempat tinggalnya.
Pihak Lembaga dan Media saat dihubungi langsung menyampaikan kesanggupan, lalu dari Solo bergegas merapat untuk menyusul kelokasi yang ditetapkan. Namun sesampainya dilokasi Cafe Ngopi tersebut, ternyata Kepsek Samijo sudah tidak ada ditempat itu. Hal itupun dimaklumi oleh pihak Lembaga dan Media berdalih terburu buru kesekolahan karena adanya giat gladi untuk persiapan acara persiapan.
Memonitor adanya jeda waktu untuk menyapa, para awak media dan lembaga mendapat arahan untuk menyusul Kepsek Samijo ke sekolahan. Tetap dengan prosedural dan menjaga kesopan santunan adab bertamu dalam menjaga marwah media dan lembaga, kedatangan sore itu disambut baik oleh pihak Kepsek dan langsung diajak masuk ruang kantor untuk lebih santai dalam berbicara formal maupun non formal.
Namun dalam pembahasan dan konfirmasi yang baru saja diawali diruang bersama kepsek tersebut seketika berhenti sejenak. Nampak seorang pria setengah baya tanpa sepatah kata dan permisi nyelonong masuk ruangan kemudian duduk disudut belakang, (Diketahui inisial S), tampak kepo hendak menyimak dan mendengarkan semua pembicaraan antara pihak Wartawan, Lembaga dan Kepala Sekolah didalam ruangan.
Melihat pemandangan yang dirasa kurang etis dan kurang menjaga etika tersebut, salah satu aktivis media senior di Sragen Wanto yang kebetulan duduk berdekatan dengan Kepsek setelah mendapat kode dengan lugas tegas namun tetap mengedepan tatanan, aturan dan subosito menegur bertanya kepria yang masuk tersebut.
“Sebelumnya saya mohon maaf ijin bilamana bertanya ke Bapak. Mohon maaf bapak ini siapa,” tanya Wanto.
“Saya tukang kebun atau penjaga disekolahan sini pak,” jawab pria tersebut.
“Lha maksud dan tujuan Bapak masuk diruangan ini apa,” Lanjut Wanto.
“Ya saya ingin duduk serta mendengarkan saja,” ungkap ( S ) penjaga sekolahan tersebut.
“Baik, sebelumnya mohon maaf ya Bapak. Tanpa mengurai rasa hormat kami, sekiranya tanpa dawuh Kepsek maupun bukan kapasitasnya sekali lagi mohon maaf untuk tidak nimbrung didalam ruangan, ngoten nggeh pak,” Lanjut Wanto.
Pria setengah baya itu seketika tampak seperti muram menjawab “Nggeh” lalu keluar ruangan.
Babak awal pertemuan dalam berkenalan dan konfirmasi bersama Kepsek Samijo pada akhirnya terpending, disisi lain waktu itu mulai menjelang maghriban. Hingga pada akhirnya rekan media dan lembaga diajak Kepsek Samijo kembali usai maghrib di Kafe Kopi Slogo yang sebelumnya juga tempat yang ditunjuk Kepsek Samijo sendiri dalam mengajak rekan media dan lembaga bertemu yang menurutnya agar lebih santai dan ngopi bareng.
Dengan tetap menjaga sikap dan rasa saling menghoemati, pada akhirnya pihak Media dan Lembaga menuruti kehendak Kepsek untuk ngopi bareng tersebut. Dilain siai juga sebagai tahap awal perkenalan dan menyapa pertama kalinya. Awal dari sonding dari bertemu Kepsek berjalan kondusif, sikap dan poksi saling menjaga etika, santai namun formal, hingga berpamitan tanpa adanya insiden yang negatif secuilpun.
Pertemuan ditempat ngopi hanya berjalan singkat, bahkan berbagai hal yang hendak dikonfirmasikan pihak Media dan Lembaga terpending sejenak. Pengambilan sikap dilakukan merujuk pada situasi menjelang malam, terlebih melihat kondisi fisik Kepsek yang seprtinya lelah banyak kegiatan serta besoknya giat perpisahan disekolaham.
“Benar waktu itu awal bersilaturahmi ketemu pihak Kepsek dulu. Saya bersama rekan-rekan waktu itu juga telah mengambil sikap, terkait konfirmasi diteruskan besok saja setelah giat pihak sekolahan usai. Jadi minum kopi langsung pamit pulang. Kami juga bertamu dengan baik, bahasa baik, sopan santun juga kami terapkan sebagai wong jowo. Hal itu kami lakukan agar tidak mengganggu jalannya acara sekolahan.” ungkap Joni Sugara salah satu tim Investigasi Lapaan RI.
Dia menambahkan, lingkungan sekolah merupakan salah satu aspek penting dalam dunia pendidikan yang memiliki pengaruh signifikan terhadap perkembangan perilaku, karakter, serta prestasi akademis peserta didik. Baik dalam ruang kelas, di luar kelas, hingga interaksi sosial yang terjadi, setiap unsur di lingkungan sekolah akan saling mendukung dan membentuk suasana belajar yang kondusif.
“Meskipun pihak Lembaga dan Media mempunyai kewenangan. Namun kami tetap mengutamakan SOP, tanpa menggangu proses jalannya lingkup kependidikan. Kami datang tetap dengan sesuai pakem serta silsilah-silsilah tata aturan kenegaraan, bahkan kode etik kami junjung tinggi,” imbuhnya.
Pertemuan dihari jumat sore itu berjalan singkat, direncanakan 8gsecara formal bersama Kepsek Samijo usai adanya giat perpisahan disekolahan SDN 1 Bonagung.
Tepat dihari sabtunya, sikap bijak dan tepo sliro yang diluangkan Awak Media dan Lembaga terhadap pihak sekolahan, usai adanya giat disekolahan tersebut ternyata menuai fenomena yang tidak sesuai apa yang diagendakan. Agenda yang direncanakan dalam etika baik-baik dari awal, bahkan kelanjutan dalam seputar konfirmasi publik, justru secara frontal penyikapan-penyikapan kurang logis menerpa terhadap pihak Lembaga dan Media. Atas sikap tindakan dan tidak logis yang dimunculkan. Pada akhirnya mengundan sorotan kuat dan beberapa dugaan penafsiran negatif yang menyelimuti seputar dunia pendidikan lingkup SD N 1 Bonagung. Diantaranya :
1. Munculnya bahasa menuding kucing-kucingan kepihak Wartawan dan Lembaga, atas dasar apakah tudingan tersebut. Publik bersifat independen mengurai tirai kebenaran, sesuai tatanan, kode etik dan aturan yang berlaku.
2. Harapan publik kemunculan bahasa kucing kucingan bukan karya oknum yang sengaja mempelintir yang akhirnya memperkeruh situasi. Lalu menimbulkan penafsiran dugaan (maaf bukan menuduh) hal itu sengaja digoreng oleh oknum, dimana mengacu kejadian saat adanya pembicaraan formal pihak Kepsek dan Media Lembaga diruang kantor. Saat itu tiba-tiba adanya orang masuk nyelonong keruangan lalu disuruh keluar. Mungkin atas dasar tidak diijinkan nimbrung itu lalu digebyah uyah beranggapan kucing kucingan. Harapan segenap publik sorotan itu keliru.
3. Kejanggalan lain, kemunculan bahasa yang kurang etis dan frontal diherankan justru muncul dari pihak komite sendiri. Padahal konfirmasi masih baru mau diawali kepihak sekolahan dengan secara bijak, elegan dan transparan. Padahal pihak Lembaga dan Media dari awal bertemu pihak Kepala Sekolah belum menyinggung soal komite sepatah katapun, bahkan tidak tahu menahu sejauh mana dan siapa saja pengurusnya.
4. Sangat menyayangkan, dimana langkah Media dan Lembaga menyentuh pihak sekolahan khususnya Kepala Sekolah yang sebelumnya selaras dari awal. Justru diperkeruh pihak sekeliling lingkup sekolah sendiri. Pegiat media punya pakem yang akrab sering di YEL YEL kan, yakni : KALAU BERSIH KENAPA RISIH.
(tim)
