Itime.id. TANGERANG – Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menghadiri kegiatan pengarahan tugas dan fungsi (tusi) yang disampaikan Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, Masjuno, di Lapas Kelas IIB Ciangir, Sabtu (11/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan melalui penyamaan persepsi, peningkatan profesionalisme, serta penguatan pelayanan terhadap tahanan dan anak sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengarahan tersebut juga dihadiri Kepala Lapas Kelas IIB Ciangir, Soeistanto Poedji Djatmiko, beserta jajaran. Seluruh peserta mendapatkan pembekalan mengenai pelaksanaan tugas yang berorientasi pada pelayanan publik, penghormatan terhadap hak-hak warga binaan, serta penguatan tata kelola pemasyarakatan yang profesional.
Dalam arahannya, Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, Masjuno, menegaskan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan harus menjalankan tugas berpedoman pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, akuntabilitas, dan pelayanan yang humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.

Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan harus terus ditingkatkan tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban. Pemenuhan hak-hak tahanan dan anak juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern dan berkeadilan.
Masjuno turut mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta melakukan evaluasi secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan tugas di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap satuan kerja mampu beradaptasi dengan tantangan pelayanan yang terus berkembang.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyambut positif berbagai arahan yang diberikan dalam kegiatan tersebut. Ia menilai pengarahan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan.
“Berbagai arahan yang disampaikan menjadi pengingat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rutan Kelas I Tangerang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional dan akuntabel dalam pemenuhan hak-hak warga binaan,” ujar Irhamuddin.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan penguatan budaya kerja yang berintegritas menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi pemasyarakatan yang semakin berkualitas.
Melalui kegiatan pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya Rutan Kelas I Tangerang, semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dengan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, implementasi sistem pemasyarakatan diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
(Tim)
