Itime.id. Semarang – Ketua Komite Anti Korupsi Nasional Indonesia (KANNI) Kota Semarang, Johanes Krisnantoro, mengaku kecewa setelah aduan mengenai dugaan aktivitas penyimpanan atau penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di wilayah Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, yang disampaikannya kepada anggota Unit Tipiter Polrestabes Semarang melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp disebut tidak mendapatkan respons.
Peristiwa tersebut, menurut Johanes, terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 20.25 WIB. Saat itu dirinya bersama sejumlah anggota KANNI dan rekan-rekan media melintas di kawasan Karangroto sebelum berhenti di sebuah warung bakso untuk makan malam.
Ketika hendak menuju toilet, Johanes mengaku melihat sebuah truk masuk ke sebuah gang. Merasa curiga dengan aktivitas kendaraan tersebut, ia memutuskan mengikuti dari kejauhan.
Menurut pengakuannya, sesampainya di lokasi ia melihat sopir truk menurunkan dua galon air mineral yang diduga berisi BBM jenis solar dari tangki kendaraan. Sopir tersebut kemudian disebut masuk ke sebuah gudang.
Di dalam gudang, Johanes mengaku melihat beberapa kempu atau tangki penampungan berkapasitas sekitar 1.000 liter yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM.
“Di lokasi ada dua orang yang menjaga gudang, namun mereka enggan menyebutkan identitas maupun nama pemilik gudang,” ujar Johanes.
Merasa menemukan dugaan aktivitas yang perlu segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum, Johanes mengaku berupaya menghubungi salah seorang anggota Unit Tipiter Polrestabes Semarang melalui sambungan telepon sebanyak beberapa kali. Namun, menurutnya, panggilan tersebut tidak mendapat respons.
Ia kemudian meminta bantuan anggota Paminal Polrestabes Semarang untuk menghubungi anggota Unit Tipiter. Meski demikian, Johanes menyebut upaya tersebut juga belum membuahkan hasil.
Selain melalui telepon, Johanes mengaku telah mengirimkan laporan beserta informasi lokasi melalui pesan WhatsApp kepada anggota Unit Tipiter Polrestabes Semarang yang disebut bernama I dan E. Namun hingga beberapa jam setelah laporan dikirim, ia mengaku belum menerima tanggapan.
Karena situasi dinilai tidak memungkinkan untuk menunggu lebih lama dan waktu sudah semakin larut malam, Johanes bersama tim KANNI serta rekan media akhirnya memutuskan meninggalkan lokasi.
Johanes mengaku menyayangkan belum dapat diketahui secara pasti siapa pemilik gudang tersebut maupun asal-usul BBM yang diduga merupakan solar bersubsidi.
“Kami berharap Kapolrestabes Semarang dapat menginstruksikan seluruh jajaran agar merespons dengan cepat setiap laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana, sehingga setiap informasi yang masuk dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polrestabes Semarang maupun anggota Unit Tipiter yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait pengakuan Johanes mengenai dugaan tidak diresponsnya laporan maupun terkait dugaan aktivitas penyimpanan BBM di lokasi yang dimaksud.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Polrestabes Semarang, Unit Tipiter, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Tim)
