ITime.id .Jakarta – 15 Juli 2026 .Insiden ricuh yang terjadi saat proses eksekusi kawasan eks Hotel Sultan di Jakarta berbuntut pada cederanya Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto. Akibat terkena lemparan batu di lokasi, Bambang Eko harus menjalani pemulihan dan menggunakan kursi roda.
Kondisi tersebut diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI. Ia menjelaskan bahwa Bambang Eko mengalami luka saat berada di lapangan mengawal proses pengambilalihan aset negara di kawasan eks Hotel Sultan.
Menurut Prasetyo, insiden itu menjadi bukti bahwa upaya penyelamatan aset negara tidak selalu berjalan mudah. Pemerintah kerap menghadapi penolakan maupun dinamika di lapangan ketika menjalankan putusan hukum terkait aset yang disengketakan.
Meski demikian, pemerintah menegaskan tidak akan gentar dalam menjalankan amanat hukum. Seluruh proses pengambilalihan aset dilakukan berdasarkan putusan pengadilan dan prosedur yang berlaku, sehingga diharapkan mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara menjelaskan bahwa eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Setelah proses eksekusi selesai, kawasan tersebut akan dikelola kembali sebagai bagian dari aset strategis negara yang mendukung kegiatan olahraga, pelayanan publik, dan kepentingan masyarakat luas.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepastian hukum serta memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara transparan, tertib, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Insiden yang menyebabkan Wamensesneg mengalami cedera diharapkan tidak menghambat upaya pemerintah dalam mengamankan aset negara demi kepentingan publik.
( Reina)
