ITime. Id. Jakarta –17 Juli 2026 .Pemerintah terus memperkuat peran Koperasi Desa (Kopdes) sebagai ujung tombak perekonomian masyarakat. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah menjadikan Kopdes sebagai penyalur tunggal berbagai barang subsidi. Kebijakan ini diyakini akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan desa.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa skema tersebut dirancang agar distribusi barang subsidi menjadi lebih tepat sasaran, efisien, dan mampu memangkas rantai distribusi yang selama ini dinilai terlalu panjang.
Menurut Purbaya, keberadaan Kopdes sebagai penyalur tunggal akan memberikan keuntungan bagi masyarakat desa karena akses terhadap barang-barang bersubsidi menjadi lebih mudah, harga lebih terkendali, dan potensi penyimpangan distribusi dapat diminimalkan.
Selain memberikan kemudahan bagi warga, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat kelembagaan koperasi desa. Dengan meningkatnya aktivitas usaha, Kopdes diproyeksikan menjadi pusat ekonomi desa yang tidak hanya menyalurkan barang subsidi, tetapi juga mengembangkan berbagai layanan ekonomi lainnya.
Pemerintah menilai koperasi memiliki posisi strategis karena dikelola secara gotong royong dan dekat dengan masyarakat. Oleh sebab itu, penguatan peran Kopdes diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi desa sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru.
Purbaya optimistis sistem penyaluran melalui koperasi akan menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih sehat dan berkeadilan. Ia juga memastikan pemerintah akan menyiapkan mekanisme pengawasan agar distribusi barang subsidi berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap koperasi desa mampu menjadi pilar utama dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari tingkat desa, sekaligus memastikan berbagai program subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
(Reina)
