I Time. Ngawi, 30 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Ngawi menegaskan komitmennya untuk mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas melalui program sertifikasi halal. Pada Rabu (29/10/2025), acara penyerahan Sertifikat Halal (SH) digelar dengan penuh semangat kolaborasi bersama Penyelia Halal Sri Nurwati dan Lembaga Pemeriksa Produk Halal (LP3H) Mathla’ul Anwar Kabupaten Ngawi. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat daya saing produk lokal di pasar nasional dan internasional.
Acara yang berlangsung di Ngawi ini dihadiri oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Ngawi Sumarsono, pejabat Kementerian Agama Ngawi Lukman Hakim, serta Kepala Cabang LP3H Mathla’ul Anwar Ngawi. Suasana meriah tercipta ketika ratusan pelaku UMKM berkumpul untuk menerima pengakuan resmi atas komitmen mereka menjaga kehalalan produk.
Dalam sambutannya, Bupati Ony Anwar Harsono menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal, baik melalui jalur reguler maupun self-declare. Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata dari komitmen menjaga kualitas dan kepercayaan konsumen. “Kehalalan produk adalah kunci untuk membangun kepercayaan pasar. Pemerintah akan terus mempermudah proses legalitas agar UMKM kita semakin berdaya saing,” ujar Ony.
Baca juga : Kades Sugihan Bulukerto Ditetapkan Tersangka, Struktural Pasca-Kasus Korupsi Kepala Desa
Bupati juga menyoroti peluang besar bagi produk lokal Ngawi untuk menembus pasar yang lebih luas. Ia mendorong pelaku usaha untuk menjalin kerja sama dengan Sentra Pengolahan dan Produksi (SPPG) di berbagai daerah guna memperkuat rantai pasok bahan baku dan pengembangan produk halal. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat ekspansi UMKM Ngawi ke ranah nasional hingga global.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Ngawi, Sumarsono, mengungkapkan bahwa sebanyak 100 pelaku UMKM berhasil mendapatkan sertifikat halal dalam kegiatan ini. Rinciannya, 8 pelaku usaha melalui jalur reguler dan 92 lainnya melalui jalur self-declare. Menariknya, satu pelaku usaha reguler berasal dari Kabupaten Magetan, mencerminkan adanya kolaborasi lintas daerah yang memperkaya ekosistem UMKM. “Sertifikasi halal bukan hanya soal memenuhi syarat administrasi, tetapi juga tentang meningkatkan kepercayaan publik dan daya saing produk kita,” jelas Sumarsono.
Penyelia Halal Sri Nurwati menambahkan bahwa komitmen terhadap kehalalan harus diiringi dengan konsistensi dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) halal. “UMKM Ngawi harus terus berjuang untuk mewujudkan Indonesia Halal. Jaga komitmen, penuhi legalitas lain yang diperlukan, dan terus tingkatkan kualitas untuk bersaing di pasar yang lebih besar,” tegasnya.
Inisiatif ini menjadi bagian dari visi besar Pemerintah Kabupaten Ngawi untuk menjadikan daerah ini sebagai kawasan ramah UMKM dengan daya saing global. Dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang tersertifikasi halal, Ngawi optimistis dapat menghadirkan produk lokal yang tidak hanya diterima di pasar domestik, tetapi juga mampu bersaing di kancah internasional. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Ngawi sebagai pusat UMKM yang inovatif dan berorientasi pada kualitas.
Berita ini diharapkan dapat menginspirasi pelaku usaha lain untuk segera melengkapi legalitas produk mereka, sekaligus menjadi pengingat bahwa kehalalan dan kualitas adalah dua pilar utama dalam membangun kepercayaan konsumen di era pasar yang semakin kompetitif.
Pewarta : Wisnu H


Semangat untuk UMKM
Trims..kami akan terus berjuang untuk Halal Indonesia