ITime.id .Bandung –1Agustis 2026 . Polemik penebangan sejumlah pohon di wilayah Kota Bandung terus menjadi sorotan. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan siap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam proses penebangan.
Farhan menyatakan bahwa pemerintah kota tidak akan tinggal diam jika terdapat pihak yang melakukan penebangan pohon tanpa prosedur atau mengabaikan ketentuan yang berlaku. Selain menempuh langkah hukum, ia juga berencana melaporkan persoalan tersebut kepada Gubernur Jawa Barat serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) agar mendapat perhatian dan penanganan lebih lanjut.
Menurut Farhan, keberadaan pohon di kawasan perkotaan memiliki peran penting sebagai penyeimbang lingkungan, penyerap polusi udara, sekaligus peneduh bagi masyarakat. Karena itu, setiap tindakan penebangan harus melalui kajian yang matang dan sesuai aturan.
Pemerintah Kota Bandung akan melakukan investigasi untuk memastikan apakah proses penebangan telah memenuhi aspek administrasi maupun teknis. Jika ditemukan unsur pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Farhan juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi keberadaan ruang terbuka hijau dan melaporkan apabila menemukan aktivitas penebangan pohon yang diduga melanggar aturan. Partisipasi publik dinilai penting dalam menjaga kelestarian lingkungan di tengah pesatnya pembangunan kota.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian semua pihak agar pembangunan tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup. Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap pohon dan ruang hijau merupakan bagian dari komitmen menciptakan kota yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
(Reina)
