ITime..id.JAKARTA – 1Agustys 2026 .Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengajak masyarakat untuk mempertimbangkan bekerja di luar negeri sebagai salah satu solusi dalam mengurangi angka pengangguran di Indonesia.
Menurut Karding, peluang kerja di berbagai negara masih terbuka lebar bagi tenaga kerja Indonesia yang memiliki keterampilan, kompetensi, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut melalui jalur resmi agar memperoleh perlindungan hukum dan hak-hak sebagai pekerja migran.
Ia menegaskan bahwa bekerja di luar negeri bukan berarti meninggalkan peluang kerja di dalam negeri, melainkan menjadi alternatif yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga, menambah pengalaman kerja, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) juga terus memperkuat program pelatihan, sertifikasi, serta pendampingan bagi calon pekerja migran agar mampu bersaing di pasar kerja global dan terhindar dari praktik penempatan ilegal.
Abdul Kadir Karding berharap semakin banyak masyarakat yang melihat peluang kerja di luar negeri sebagai pilihan karier yang menjanjikan. Selain membantu menekan angka pengangguran, pekerja migran Indonesia juga diharapkan dapat menjadi duta bangsa yang membawa nama baik Indonesia di kancah internasional sekaligus memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional melalui peningkatan devisa negara.
(Reina)
