ITime. Id.JAKARTA –21 Agustus 2026 . Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Presenter sekaligus artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana investasi yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Penetapan status tersangka tersebut disampaikan pihak kepolisian pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, status Ruben Onsu sebelumnya sebagai terlapor telah ditingkatkan menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
“Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka,” kata Joko.
Kasus tersebut bermula dari tawaran kerja sama bisnis yang diberikan kepada korban. Polisi menjelaskan, Ruben disebut menawarkan kesempatan kepada korban untuk menginvestasikan sejumlah dana dalam usaha yang dijalankannya.
Korban kemudian tertarik dan menyepakati kerja sama tersebut. Dalam kesepakatan itu, korban menyerahkan sejumlah modal dengan adanya perjanjian mengenai keuntungan yang akan diperoleh.
Namun, ketika waktu yang telah disepakati tiba, keuntungan yang dijanjikan disebut belum diterima korban. Modal yang telah diserahkan juga belum dikembalikan. Kondisi tersebut kemudian membuat korban menempuh jalur hukum.
Laporan polisi terkait perkara ini tercatat dengan Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan dan dibuat pada 22 Agustus 2025.
Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Pada 25 April 2026, perkara tersebut ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli. Setelah mengumpulkan keterangan dan alat bukti, penyidik melakukan gelar perkara hingga akhirnya menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka.
Meski demikian, polisi masih mendalami sejumlah hal dalam perkara tersebut, termasuk nilai dana investasi dan kerugian yang dialami korban.
Ruben Onsu juga dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Polisi menyebut pemeriksaan tersebut kemungkinan diagendakan pada pekan berikutnya.
Sampai berita ini ditulis, pihak Ruben Onsu maupun kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan resmi terkait penetapan status tersangka tersebut.
Kasus ini masih berada dalam proses hukum. Penetapan seseorang sebagai tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan belum berarti yang bersangkutan telah dinyatakan bersalah. Proses hukum selanjutnya akan menentukan fakta dan pembuktian perkara tersebut.
(Reina)
