Itime.id. Polres Salatiga Polda Jateng – Respon cepat Polres Salatiga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polri kembali ditunjukkan. Laporan mengenai dugaan adanya orang meninggal dunia di sebuah kamar kos di wilayah Bugel, Sidorejo, Kota Salatiga, langsung ditindaklanjuti oleh personel kepolisian.
Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 19.21 WIB. Pelapor, Lingga, warga setempat menyampaikan adanya indikasi dugaan seseorang meninggal dunia di wilayah tersebut.
Menerima laporan tersebut, Petugas Piket Pamapta bersama piket fungsi dan personel Polsek Sidorejo segera mendatangi lokasi untuk memastikan informasi sekaligus melakukan tindakan kepolisian.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah kamar kos yang berada di Kampung Sawo, Bugel, Sidorejo, Kota Salatiga. Korban diketahui berinisial M, laki-laki berusia 59 tahun, yang tinggal seorang diri di kamar kos tersebut.

Informasi awal bermula ketika seorang saksi datang ke kamar korban untuk mengingatkan korban makan seperti biasanya. Saat saksi berusaha membangunkan korban, korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Saksi juga mencium bau tidak sedap yang cukup menyengat dari dalam kamar.
Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat. Informasi selanjutnya diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Bugel Aipda Budi Nurohman dan dilaporkan ke SPK Polsek Sidorejo.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Sidorejo AKP Sarwoko, S.H., bersama personel Polsek Sidorejo, Unit Inafis Satreskrim Polres Salatiga, Piket Pawas, dan Pamapta Polres Salatiga mendatangi lokasi kejadian.
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim medis dari Puskesmas Sidorejo Lor juga didatangkan untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap korban.
Dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan luka lecet pada bagian lengan tangan kiri dan dada. Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan maupun kekerasan tumpul pada tubuh korban.
Korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar satu hari sebelumnya.
Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes melitus dan selama ini rutin menjalani pengobatan.
Setelah proses pemeriksaan dan olah TKP selesai, jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kota Salatiga menggunakan ambulans PMI Kota Salatiga. Saksi dan Petugas dari Polres Salatiga juga telah menghubungi pihak keluarga korban.
Kapolres Salatiga AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kecepatan respons terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Laporan masyarakat melalui Call Center 110 menjadi salah satu sarana penting bagi kami untuk dapat segera hadir di tengah masyarakat. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan,” tegas AKBP Jonathan David Harianthono., S.I.K., M.H.
Kapolres Salatiga juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 Polri apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran atau penanganan kepolisian.
“Partisipasi masyarakat sangat membantu tugas kepolisian. Jangan ragu menyampaikan informasi melalui kanal resmi kepolisian. Kami akan merespons dan menindaklanjutinya secara profesional,” pungkas AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H.
Respons cepat tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polres Salatiga dalam memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan profesional, sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat memperoleh penanganan yang sesuai.
(Kris)
