Itime – Sumut – Manajemen PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala) mendesak Polres Padanglawas segera menindaklanjuti peristiwa penjarahan, perusakan, dan pembakaran aset perusahaan yang terjadi pada Selasa dini hari (18/11/2025). Tuntutan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum perusahaan, Syahrizal Efendi Lubis, SH, MKn, pada Kamis (20/11).
“Kami memohon Polres Padanglawas segera memproses dan mengusut tuntas peristiwa penjarahan dan pembakaran yang terjadi di kebun Barapala pada 18 November 2025,” tegas Syahrizal.
Aksi Damai Berubah Ricuh
Kericuhan bermula setelah aksi damai mahasiswa yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (FDMAKSU) bersama masyarakat di lokasi perkebunan PT Barapala pada Senin (17/11/2025). Aksi yang awalnya berlangsung tertib berubah memanas hingga menyebabkan bentrok antara warga dan pihak sekuriti.
Akibat bentrokan tersebut, dua petugas keamanan PT Barapala mengalami luka.
“Ada dua anggota pengamanan yang mengalami luka di bagian kepala, diduga akibat pemukulan. Mereka adalah Achmad dan Yesaya,” jelas Syahrizal.
Perusakan dan Pembakaran Dini Hari
Kondisi semakin tidak terkendali ketika sekitar pukul 01.30 WIB, Selasa (18/11/2025), terjadi aksi penjarahan, perusakan, dan pembakaran sejumlah fasilitas perusahaan. Waktu tersebut dinilai sudah tidak sesuai dengan ketentuan penyampaian pendapat di muka umum.
Aset perusahaan yang dirusak dan dibakar antara lain mess karyawan, gudang, serta kendaraan operasional. Pihak perusahaan mengaku mengalami kerugian materi cukup besar.
“Manajemen sangat menyesalkan aksi damai mahasiswa dan masyarakat berubah menjadi tindakan anarkis yang merugikan perusahaan,” tambahnya.
Perusahaan Tegaskan Legalitas dan Buka Ruang Dialog
PT Barapala menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkebunan telah memiliki legalitas resmi. Manajemen juga menyatakan siap berdialog dengan masyarakat untuk memberikan penjelasan mengenai legalitas dan program perusahaan.
“Perusahaan siap duduk bersama masyarakat yang membutuhkan klarifikasi terkait legalitas PT Barapala,” ujar Syahrizal.
Komitmen Kemitraan dengan Masyarakat
Menurut manajemen, PT Barapala selama ini telah menjalin kemitraan dengan enam desa sekitar dalam program pembangunan kebun plasma masyarakat. Perusahaan juga telah memberikan kompensasi kepada warga sebagai tahap awal sebelum pembangunan plasma terealisasi.
“Kami berharap hubungan baik antara PT Barapala dan masyarakat dapat semakin ditingkatkan agar situasi di lapangan kembali aman dan kondusif,” katanya.
Penjarahan Masih Berlangsung
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan menginformasikan bahwa aksi penjarahan berupa pemanenan di areal perkebunan masih terjadi. PT Barapala kembali meminta Polres Padanglawas mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
(Tim)
