ITime.id .SEMARANG —17 September 2026 . Di kaki Gunung Ungaran, Candi Gedong Songo bukan sekadar bangunan peninggalan sejarah. Kawasan ini juga menjadi ruang hidup masyarakat, sumber penghidupan pelaku wisata dan UMKM, sekaligus bagian dari kekayaan alam dan budaya Jawa Tengah.
Kini, kawasan tersebut berada dalam pusaran perhatian seiring rencana pengembangan energi panas bumi atau geotermal di Gunung Ungaran.
Rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dengan potensi sekitar 55 megawatt (MW) itu menjadi perbincangan karena wilayah pengembangan berada di kawasan yang memiliki nilai ekologis dan budaya.
Pertanyaan publik pun muncul: bagaimana memastikan pengembangan energi terbarukan tidak mengganggu sumber air, lingkungan, maupun kelestarian Candi Gedong Songo?
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menyatakan pengembangan panas bumi Gunung Ungaran dilakukan secara bertahap dan berbasis kajian. Aspek teknis, keselamatan, perlindungan lingkungan, serta pelestarian kawasan cagar budaya disebut menjadi pertimbangan dalam proses tersebut.
Pada 19 Agustus 2026, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan persetujuan untuk tahapan pengembangan proyek panas bumi Gunung Ungaran.
Dalam rencana tersebut, PLN disebut menjadi penanggung jawab, sementara PT Telaga Ranu Geothermal terlibat dalam pengembangan lapangan.
Ribuan Orang Menyuarakan Kekhawatiran
Di tengah proses pengembangan, penolakan dari sebagian masyarakat dan kelompok pemerhati lingkungan mulai mencuat.
Salah satu petisi yang beredar di masyarakat menyerukan penolakan terhadap pengeboran panas bumi di Gunung Ungaran. Alasannya antara lain kekhawatiran terhadap sumber mata air, lingkungan, serta masa depan masyarakat yang bergantung pada kawasan tersebut.
Petisi lain juga menyoroti keberadaan Candi Gedong Songo sebagai warisan budaya.
Jumlah tanda tangan pada sejumlah petisi tersebut telah mencapai ribuan. Angka itu menunjukkan bahwa isu pengembangan panas bumi Gunung Ungaran telah menjadi perhatian publik.
Namun, petisi merupakan bentuk aspirasi masyarakat dan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa suatu proyek akan menimbulkan kerusakan. Dampak nyata tetap harus dibuktikan melalui kajian ilmiah, dokumen lingkungan, pemantauan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.
Mata Air Menjadi Salah Satu Kekhawatiran
Salah satu hal yang paling sensitif bagi masyarakat di kawasan pegunungan adalah air.
Mata air menjadi sumber kebutuhan rumah tangga, pertanian dan berbagai aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, perubahan terhadap kondisi hidrologi kawasan dapat memiliki konsekuensi langsung bagi kehidupan warga.
Kekhawatiran mengenai sumber air juga dikaitkan dengan pengalaman masyarakat di sejumlah kawasan pengembangan panas bumi lainnya.
Sejumlah aktivis lingkungan menilai pengalaman tersebut perlu menjadi pembelajaran agar pengembangan panas bumi Gunung Ungaran tidak mengulang persoalan yang pernah muncul di daerah lain.
Meski demikian, kondisi setiap lokasi berbeda. Dampak suatu proyek panas bumi tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan pengalaman di lokasi lain.
Karena itu, penelitian mengenai sistem air tanah, mata air, struktur geologi dan daya dukung lingkungan Gunung Ungaran menjadi sangat penting.
Bagaimana dengan Candi Gedong Songo?
Candi Gedong Songo memiliki posisi khusus karena berada di kawasan Gunung Ungaran dan menjadi salah satu tujuan wisata penting di Kabupaten Semarang.
Aktivitas pariwisata tersebut menciptakan mata pencaharian bagi masyarakat sekitar.
Pedagang, pelaku UMKM, penyedia jasa wisata, hingga masyarakat yang bekerja di sektor pendukung pariwisata ikut merasakan manfaat dari kunjungan wisatawan.
Karena itu, pembahasan mengenai geotermal tidak hanya berkaitan dengan listrik dan investasi.
Ada persoalan lain yang tidak kalah penting: bagaimana menjamin agar pembangunan tidak mengurangi nilai sejarah, budaya dan ekonomi masyarakat yang selama ini tumbuh di sekitar Gedong Songo?
Kekhawatiran lain menyangkut aktivitas pengeboran dan potensi getaran di kawasan tersebut.
Dalam literatur ilmiah, aktivitas panas bumi dapat berkaitan dengan fenomena induced seismicity atau kegempaan terinduksi. Namun, keberadaan fenomena tersebut tidak otomatis berarti Candi Gedong Songo akan mengalami kerusakan.
Diperlukan penelitian khusus mengenai kondisi geologi setempat dan tingkat sensitivitas struktur candi untuk mengetahui risiko secara objektif.
Belajar dari Pengalaman Daerah Lain
Indonesia memiliki sejumlah wilayah pengembangan panas bumi. Beberapa proyek di daerah lain pernah menjadi sorotan karena persoalan lingkungan, keselamatan maupun tata kelola.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah insiden kebocoran gas hidrogen sulfida (H₂S) pada fasilitas panas bumi di Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada 2021.
Insiden tersebut menjadi pengingat bahwa pengembangan energi panas bumi membutuhkan sistem keselamatan yang ketat, termasuk pengendalian emisi gas dan perlindungan terhadap masyarakat di sekitar fasilitas.
Pengalaman dari daerah lain dapat menjadi bahan evaluasi. Namun, kondisi setiap proyek tetap harus dinilai berdasarkan karakteristik lokasi, desain teknologi, sistem keselamatan dan hasil kajian masing-masing.
Energi Terbarukan Tetap Harus Berjalan Bersama Perlindungan
Panas bumi merupakan salah satu sumber energi terbarukan yang dikembangkan pemerintah untuk mendukung ketahanan energi nasional.
Karena itu, persoalannya bukan sekadar menerima atau menolak energi panas bumi.
Yang menjadi perhatian adalah bagaimana proyek tersebut direncanakan dan dijalankan.
Jika pengembangan diteruskan, transparansi menjadi hal penting. Masyarakat perlu memperoleh informasi mengenai hasil kajian lingkungan, kondisi sumber air, potensi kegempaan, rencana pengeboran, sistem keselamatan, hingga langkah perlindungan terhadap Candi Gedong Songo.
Begitu pula mekanisme pengawasan harus jelas. Apabila ditemukan potensi risiko terhadap lingkungan atau kawasan cagar budaya, harus tersedia langkah mitigasi yang terukur.
Pada akhirnya, Gunung Ungaran bukan hanya menyimpan potensi energi di dalam bumi.
Di atasnya terdapat hutan, mata air, kehidupan masyarakat, kegiatan ekonomi, serta warisan sejarah yang tidak dapat dinilai semata-mata dengan angka kapasitas listrik.
Candi Gedong Songo dan lingkungan Gunung Ungaran kini menghadapi sebuah pertanyaan besar: bagaimana energi masa depan dapat dikembangkan tanpa mengorbankan warisan masa lalu dan kehidupan masyarakat hari ini?
Jawaban atas pertanyaan tersebut membutuhkan kajian ilmiah yang terbuka, pengawasan yang ketat, serta keterlibatan masyarakat secara bermakna dalam setiap tahapan pengembangan proyek.
(Reina)
