ITime.id –Salatiga 3 Oktober 2026 .Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di depan Kampus Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Jalan Diponegoro, Kota Salatiga, akhirnya memasuki babak baru.
Satreskrim Polres Salatiga mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa yang sebelumnya sempat viral di media sosial tersebut.
Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial MRT (26), warga Lau Bekeri, Kabupaten Deli Serdang, dan PHS (26), warga Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, MRT diduga berperan sebagai pengendara sepeda motor. Sementara PHS diduga merupakan pembonceng yang melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis golok atau bendo.
Korban Diserang Saat Pulang Berjualan
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 03.45 WIB.
Korban diketahui bernama Khoirul Anwar (28). Saat kejadian, korban sedang dalam perjalanan pulang setelah bekerja sebagai penjual nasi goreng di wilayah Banyumanik, Kota Semarang, menuju rumahnya di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.
Korban melintas di Jalan Diponegoro, tepat di depan Kampus UKSW, dari arah Jetis menuju Kota Salatiga.
Menurut hasil penyelidikan awal yang disampaikan kepolisian, korban saat itu beriringan dengan sepeda motor yang ditumpangi dua orang. Sepeda motor tersebut kemudian diduga mengerem dan berbalik arah mendekati korban.
Korban sempat meminta maaf. Namun, situasi kemudian berubah ketika salah satu orang yang diduga terlibat mengeluarkan senjata tajam dan menyerang korban.
Korban berusaha melindungi diri dengan tangan kanan. Akibatnya, tangan korban mengalami luka serius, termasuk cedera pada tendon, dan korban kehilangan cukup banyak darah.
Dalam kondisi terluka, korban berusaha menyelamatkan diri menuju kawasan Pasar Raya Salatiga untuk mencari pertolongan. Seorang penjual sayur kemudian membantu membawa korban ke RS Puri Asih Salatiga untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi Masih Dalami Motif
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Radyitya Triatmaji Pramana membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Meski demikian, polisi masih melakukan penyidikan dan pendalaman, termasuk mengungkap peran masing-masing serta motif di balik kejadian.
Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan barang bukti untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh.
Dengan adanya perkembangan tersebut, kasus pembacokan yang sempat menjadi perhatian masyarakat Salatiga kini memasuki proses hukum lebih lanjut.
ITime.id akan terus mengikuti perkembangan perkara ini berdasarkan keterangan resmi kepolisian dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
(Reina)
