ITime.id – Salatiga 3 Oktober 2026 .Rencana revitalisasi Pasaraya 1 Salatiga memasuki perhatian baru, khususnya terkait keberlangsungan aktivitas perdagangan sekitar 1.300 pedagang yang terdampak apabila penataan kawasan tersebut berjalan.
Pemerintah Kota Salatiga tengah menyiapkan skema relokasi bagi para pedagang sebagai bagian dari rencana revitalisasi Pasaraya 1. Dalam pemberitaan terbaru, Pemkot juga disebut mengusulkan anggaran sekitar Rp600 juta dalam APBD Penetapan 2027 untuk mendukung proses relokasi tersebut.
Rencana ini menjadi salah satu persoalan penting yang perlu dikomunikasikan secara terbuka kepada para pedagang. Sebab, bagi pedagang, pasar bukan sekadar tempat berjualan, tetapi juga menjadi sumber penghasilan dan menopang kebutuhan keluarga sehari-hari.
Relokasi Perlu Dipersiapkan Matang
Pasaraya 1 selama ini menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat Salatiga. Pemerintah Kota Salatiga sendiri dalam dokumen dan program penataan perdagangan telah menempatkan pengelolaan serta peningkatan kualitas sarana pasar sebagai bagian dari upaya memperkuat aktivitas perdagangan daerah.
Dalam dokumen Dinas Perdagangan Kota Salatiga, Pasar Raya 1 tercatat sebagai salah satu lokasi yang menjadi perhatian dalam pemeliharaan sarana pasar, bersama sejumlah pasar lainnya di Kota Salatiga.
Sementara itu, dokumen perencanaan Kota Salatiga sebelumnya juga mencatat bahwa Pasar Raya I dan II sedang dalam proses pencarian investor dan terdapat gagasan pengembangan pasar dengan konsep pasar tematik.
Karena itu, proses revitalisasi tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga perlu memperhatikan keberlanjutan usaha para pedagang.
Pedagang Perlu Mendapat Kejelasan
Rencana relokasi sekitar 1.300 pedagang tentu membutuhkan komunikasi dan persiapan yang matang. Informasi mengenai lokasi sementara, mekanisme pemindahan, waktu pelaksanaan, fasilitas tempat berjualan hingga kepastian setelah revitalisasi menjadi hal yang penting diketahui para pedagang.
Keterlibatan pedagang dalam proses komunikasi juga menjadi penting agar penataan tidak hanya berjalan dari sisi pembangunan, tetapi tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari kawasan Pasaraya 1.
Pemkot Salatiga sebelumnya juga menekankan pendekatan penataan perdagangan yang mengedepankan keberlanjutan usaha. Dalam program penataan PKL, pemerintah daerah menyatakan bahwa penataan diarahkan bukan untuk mengurangi kesempatan berusaha, melainkan menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertib dan layak.
Menunggu Tahapan Selanjutnya
Dengan rencana revitalisasi tersebut, masyarakat kini menunggu bagaimana konsep penataan Pasaraya 1 akan diwujudkan dan bagaimana pemerintah memastikan aktivitas ekonomi pedagang tetap berjalan selama proses berlangsung.
Rencana anggaran relokasi yang disebut mencapai sekitar Rp600 juta juga masih menjadi bagian dari proses penganggaran. Karena itu, perkembangan selanjutnya perlu menunggu pembahasan dan keputusan resmi sesuai tahapan anggaran daerah.
Revitalisasi diharapkan nantinya tidak hanya menghasilkan kawasan pasar yang lebih tertata, tetapi juga tetap memberikan ruang bagi pedagang untuk mempertahankan dan mengembangkan usahanya.
ITime.id akan terus mengikuti perkembangan rencana revitalisasi Pasaraya 1 Salatiga, termasuk kebijakan relokasi dan informasi resmi mengenai nasib para pedagang.
(Reina)
