ITIME.id .JAKARTA —8 Oktober 2026 . Beredar sebuah video di media sosial TikTok yang menampilkan informasi mengenai dugaan sebuah rumah yang disebut-sebut digunakan sebagai tempat aktivitas judi online (judol).
Dalam unggahan tersebut, muncul narasi yang mengaitkan lokasi rumah dengan seorang perwira TNI berpangkat Letnan Kolonel Infanteri (Letkol Inf) bernama Arman, yang disebut sebagai Kasi Intel Gartap I/Jakarta. Informasi itu juga menyebut adanya dugaan aktivitas judi online di lokasi tersebut.
Namun demikian, informasi yang beredar melalui media sosial tersebut belum dapat dijadikan sebagai bukti bahwa rumah yang dimaksud benar-benar digunakan sebagai markas atau pusat operasional judi online. Kebenaran mengenai identitas pemilik atau penghuni rumah, lokasi, serta aktivitas yang disebut dalam video tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Dalam narasi video, terdapat pula pernyataan dari pihak yang disebut BPN yang mempertanyakan keseriusan pemberantasan judi online. Pernyataan tersebut kemudian ramai diperbincangkan oleh warganet.
Isu tersebut menjadi perhatian karena pemberantasan judi online merupakan persoalan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, penyedia layanan digital hingga masyarakat.
Untuk memastikan informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak, diperlukan klarifikasi resmi dari pihak yang disebut dalam pemberitaan, termasuk aparat terkait serta instansi yang memiliki kewenangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas judi online.
Media ITime.id mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Setiap dugaan pelanggaran hukum tetap harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh pihak yang berwenang.
Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi yang terlihat dalam tangkapan layar unggahan TikTok. Untuk menjaga prinsip keberimbangan, tudingan dalam unggahan tersebut tidak diposisikan sebagai fakta hukum sebelum terdapat konfirmasi atau hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
(Reina)
