
ITime.id — Cilacap 24 November 2025 .Pulau Nusakambangan, yang dikenal sebagai penjara paling menakutkan di Indonesia, semakin menjadi pusat penahanan bagi narapidana “high risk”. Di bawah kebijakan pemasyarakatan terbaru, ribuan warga binaan dengan catatan narkoba berat atau pelanggaran serius dipindahkan ke Nusakambangan — sebuah langkah strategis sekaligus kontroversial.
Nusakambangan telah lama mendapat reputasi sebagai “Alcatraz”-nya Indonesia, dikarenakan lokasinya yang terpencil dan sistem keamanan tinggi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pulau ini mengalami transformasi signifikan, terutama setelah revitalisasi sistem lapas yang diatur dalam peraturan Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut analisis akademis, pemerintah membagi lapas di Nusakambangan berdasarkan level keamanan: super maximum, maximum, hingga tingkat yang lebih rendah. Kebijakan ini sejalan dengan upaya mengklasifikasi narapidana berdasarkan risiko.
- Penempatan berdasarkan asesmen risiko narapidana (“worst of the worst”) menjadi pendekatan penting dalam manajemen pemasyarakatan.
- Aturan “one man, one cell” diterapkan di beberapa lapas dengan pengamanan tertinggi, yang secara drastis membatasi interaksi antar napi.
Sebelumnya, menurut laporan dari organisasi HAM, beberapa lapas di Nusakambangan mengalami kepadatan rendah karena banyak sel dengan satu napi per sel.
Namun, meskipun kapasitas ruangan relatif longgar di beberapa bagian, kontrol ketat dan pengawasan tinggi tetap menempatkan tekanan psikologis besar bagi narapidana.
Sejak kebijakan “nihil narkoba dan handphone (HP)” digalakkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, jumlah narapidana risiko tinggi yang dipindahkan ke Nusakambangan melonjak tajam:
- Total lebih dari 1.300 narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan sejak awal masa kepemimpinan Menteri Agus Andrianto.
- Pada Agustus 2025, sebanyak 196 orang dipindahkan sekaligus ke berbagai lapas di Nusakambangan, baik lapas super maksimum maupun maksimum.
- Di Mei 2025, 100 napi narkoba asal Riau dipindahkan karena terbukti masih memiliki narkoba dan ponsel di lapas/rutan asalnya.
- Juni 2025 mencatat pemindahan 100 napi dari Sumatera Utara ke lapas super maksimum di Nusakambangan, dalam rangka operasi besar anti-peredaran narkoba di dalam penjara.
- Pada Oktober 2025, 41 narapidana berisiko tinggi asal Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Jambi kembali dipindahkan.
- Sebelumnya, 82 napi dari Bali dan Jawa Timur juga dipindahkan ke Nusakambangan.
Angka-angka ini menunjukkan bahwa pemindahan bukan insiden tunggal, tetapi bagian dari strategi besar Ditjen Pemasyarakatan.
Beberapa faktor yang membuat Nusakambangan sangat menakutkan bagi para narapidana, terutama yang berstatus “high risk”:
- Isolasi Ekstrem
- “One man, one cell”: beberapa lapas super maksimum menerapkan sel tunggal untuk setiap napi.
- Menurut pengamat, napi bisa menghabiskan waktu hingga 23 jam per hari di dalam sel, hanya keluar satu jam untuk aktivitas terbatas.
- Pembatasan interaksi ini membuat tekanan mental tinggi dan mengurangi peluang kerusuhan atau kolusi antar napi.
- Pengawasan Ketat
- Ada pengawasan CCTV secara penuh di banyak sel.
- Petugas keamanan terdiri dari kombinasi Direktorat Pengamanan, Brimob, dan tim intelijen Ditjenpas saat pemindahan napi.
- Sistem sanksi dan reward untuk petugas dibuat agar moral hazard (penyalahgunaan pengaruh) bisa ditekan, terutama terkait narapidana yang masih mencoba membawa ponsel atau narkoba.
- Tujuan Rehabilitasi + Penindakan
- Meskipun dikenal keras, pemindahan ke Nusakambangan juga diklaim sebagai bagian dari pembinaan. Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, menyebut bahwa selain aspek keamanan, ada upaya pemulihan karakter napi agar bisa kembali ke masyarakat dengan kondisi lebih baik.
- Namun, karena narapidana yang dipindahkan umumnya “high risk”, pembinaan sangat dikombinasikan dengan pengamanan.
- Risiko Moral Hazard
- Para pengamat menyoroti risiko kolusi petugas dengan napi: misalnya petugas yang “memfasilitasi” penggunaan ponsel atau narkoba demi keuntungan.
- Oleh karena itu, penting ada supervisi ketat dan sanksi tegas bagi petugas yang melanggar.
- Isolasi Geografis dan Simbolik
- Lokasi pulau yang terpencil menambah aspek psikologis: bagi banyak napi, dipindahkan ke Nusakambangan berarti “akhir dari jalan” — sangat sulit melarikan diri, sangat sulit mendapatkan pengaruh eksternal.
- Selain itu, stigma lapas Nusakambangan sebagai “penjara paling bahaya” turut memperkuat reputasi menakutkan.
Meskipun kebijakan pemindahan mendapat dukungan dari sisi keamanan, ada beberapa kritik penting:
- Kondisi Psikologis Napi: Isolasi panjang dapat menimbulkan tekanan mental serius, terutama bagi mereka yang ditempatkan di sel tunggal dengan pengawasan ketat.
- Potensi Korupsi Petugas: Meski sistem pengawasan ditingkatkan, moral hazard tetap menjadi ancaman. Tanpa mekanisme transparan dan akuntabel, petugas bisa disuap atau terlibat kolusi dengan napi.
- Efektivitas Rehabilitasi: Kritik menyatakan bahwa fokus kebijakan lebih pada penindakan (security) daripada rehabilitasi jangka panjang. Apakah para napi benar-benar berubah perilaku, atau hanya “dipenjara keras” tanpa pemulihan moral?
- Keterbatasan Kapasitas Infrastruktur: Meski beberapa sel masih “kosong” dalam arti okupansi rendah, beban pemindahan terus meningkat. Ada risiko jika jumlah narapidana “high risk” terus digenjot, maka tekanan pada sistem keamanan dan pembinaan bisa melonjak.
- Isu Hak Asasi: Beberapa aktivis menyoroti potensi pelanggaran HAM, seperti kurangnya akses legal, tekanan mental, dan kondisi sel sangat terbatas.
- Efek Jera
Pemindahan ke Nusakambangan bisa menjadi efek jera kuat bagi narapidana yang terbukti masih melanggar (misalnya memiliki ponsel atau narkoba). Hal ini dikomunikasikan sebagai bagian dari penegakan disiplin. - Stabilisasi Lapas Lain
Dengan memindahkan napi berisiko tinggi, lapas asal bisa “bernafas lega” — beban pengamanan dan potensi konflik bisa dikurangi di fasilitas lapas biasa. - Penguatan Sistem Pemasyarakatan
Strategi ini menunjukkan bahwa pemerintah berusaha memperkuat sistem pemasyarakatan dengan menggabungkan pengamanan dan pembinaan. Jika berhasil, bisa menjadi model untuk penahanan narapidana berisiko tinggi di masa depan. - Tantangan Keberlanjutan
Pemindahan masif terus-menerus memerlukan anggaran besar, baik untuk keamanan (CCTV, personel) maupun pembinaan. Selain itu, tekanan psikologis pada narapidana bisa menimbulkan masalah tambahan: depresi, gangguan mental, bahkan potensi konflik internal.
- Bagi narapidana yang dipindahkan, pengalaman “ditinggalkan di pulau” bukan hanya soal jarak fisik, tetapi juga simbolik — mereka merasa jauh dari dunia luar, dengan pengawasan yang sangat intens.
- Petugas yang terlibat dalam pemindahan dan pengamanan menghadapi tekanan besar: tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga harus disiplin dalam melaksanakan prosedur agar tidak terjadi pelanggaran moral.
- Di sisi lain, bagi sebagian warga binaan, pemindahan ini bisa jadi kesempatan untuk benar-benar mulai “back to zero”: jika berhasil melewati masa di Nusakambangan dengan disiplin dan mengikuti pembinaan, ada harapan kembali ke masyarakat dengan perubahan positif.
Nusakambangan bukan lagi sekadar simbol penjara keras — ia kini menjadi komponen penting strategi nasional dalam menghadapi narapidana berisiko tinggi, terutama mereka yang terlibat narkoba dan pelanggaran berat lain. Pemindahan ribuan napi ke lapas super maksimum menunjukkan tekad pemerintah untuk menegakkan keamanan dan disiplin, sekaligus memadukannya dengan pembinaan. Namun, keberhasilan jangka panjang akan sangat bergantung pada keseimbangan antara pengamanan ketat dan rehabilitasi, serta seberapa baik sistem pemasyarakatan bisa menghindari moral hazard dan pelanggaran HAM.
Reina

